TNews, KOTA GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus II) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali menggelar rapat lanjutan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah pada Senin (27/02/2023) bertempat di Aula II DPRD Kota Gorontalo.
Arifin Miolo selaku Ketua Pansus II mengatakan bahwa Ranperda terkait penyelenggaraan Inovasi Daerah tersebut akan segera dirampungkan, mengingat Ranperda ini sangatlah penting bagi peningkatan kemajuan daerah itu sendiri.
“Dalam waktu dekat Ranperda ini akan segera rampung, tadi juga kita sudah dengarkan beberapa saran beserta masukan dari OPD yang hadir pada rapat tersebut” kata Arifin.
Selain itu Arifin juga menambahkan bahwa dalam rapat tersebut telah dibahas kurang lebih ada 32 pasal yang mengatur tentang ranperda ini, sehingga diharapkan pembahasannya akan semakin mengerucut dan bisa segera dirampungkan.
“Sebab Ranperda ini ketika akan disahkan menjadi sebuah perda tentunya diharapkan dapat mampu untuk mengembangkan inovasi daerah itu sendiri baik inovasi yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat” tambahnya.
Terakhir arifin menyampaikan untuk lebih memperkuat Ranperda ini, akan dilakukan konsultasi terlebih dahulu khususnya ke beberapa daerah yang telah menerapkan ranperda inovasi daerah ini.
“Sehingga sebelum nanti disahkan menjadi sebuah perda dan diparipurnakan maka akan dilakukan konsultasi terlebih dahulu ke daerah yang sudah menerapkan Ranperda ini sebelumnya” tutupnya.
Reporter : Alwi Kakoe