TNews, SULUT – Sekertaris DPRD Sulut Sandra Moniaga melalui Kepala Bagian Persidangan Jerry Christofel mengatakan saat ini proses pengisian lowong dua kursi Anggota DPRD Sulut sementara berproses. Menurutnya kelengkapan berkas PAW dua legislator yang meninggal dunia, masing-masing Johny Panambunan (F-Nasdem) dan Fanny Legoh (F-PDIP) atas dasar surat pengajuan yang masuk ke Sekretariat DPRD dan kemudian dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut.
” Sudah ada respon dari KPU Sulut dengan membalas surat yang disampaikan Sekretariat DPRD,” kata Christofel, Kamis (9/2/2023).
Dua nama pengganti yang direkomemdasikan KPU Sulut yakni Nori Supit untuk PAW Johny Panambunan, dan Rezha Waworuntu untuk PAW Fanny Legoh.”Sekretariat DPRD Sulut masih menunggu kelengkapan berkas yang wajib dimasukan oleh calon anggota dewan yang akan mengisi PAW,” ungkap Christofel
Sebagaimana ketentuan terbaru, berkas yang harus dilengkapi yaitu KTP, Ijazah Terakhir, SKCK, Surat Keterangan Sehat Jasmani Rohani dan beberapa dokumen lainnya. Setelah berkas lengkap akan ditindak lanjuti dengan mengirimkan ke Gubernur untuk diproses lanjut di Kemendagri karena SK anggota dewan yang mengisi PAW nanti dikeluarkan oleh Mendagri untuk selanjutnya dilaksanakan pelantikan.
Sheraa U