TNews, BUOL – Demi suksesnya Pemilu 2024 dan validnya data, Sekertari KPU Provinsi Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Taufik, S.stp, dan Kasubag Data dan Informasi Mohamad Sahfan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksaaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pemilu tahun 2024 di Kabupaten Buol, yaitu di kelurahan leok II Kecamatan Biau pada tanggal 16 Februari 2023.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan coklit daftar pemilih pemilu tahun 2024 di Kabupaten Buol berjalan dengan sebagaimana mestinya berdasarkan PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUMNOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG
PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DAN SISTEM INFORMASI DATA PEMILIH.
Mohammad Taufik, S.STP menekankan kepada KPU Kabupaten Buol ,PPK dan PPS untuk juga melakukan monitoring terhadap pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).dan berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten buol untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan umum 2024.
“Teman-teman betul-betul harus memonitoring, baik di tingkat KPU, PPK, dan PPS agar betul-betul dipantau karena kita dalam rangka untuk memvalidkan data (data pemilih),” kata Sekertris KPU Sulteng tersebut.
Menurutnya coklit merupakan tahapan yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024. “Coklit ini memang tahapan yang sangat mendasar sekali untuk memastikan bahwa data (data pemilih) kita ini benar-benar akurat”. katanya.
“Coklit (pencocokan dan penelitian) adalah mencocokkan data yang kita punya dari KPU” kata Taufik “dengan data faktual berupa E-KTP dan juga KK, dan diteliti apa benar, kebenarannya terkait dengan NIK-nya, KK-nya, kemudian berapa jumlah yang memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam data pemilih yang nantinya menghasilkan daftar pemilih sementara (DPS) yang nantinya akan ada tanggapan masyarakat agar data (data pemilih) kita benar-benar valid,” katanya.
Mohammad Taufik, S.stp juga menekankan kepada Pantarlih untuk berkoordinasi dengan RT/RW, Kepala Dusun, Lurah, dan Kepala Desa, serta TNI/Polri yang ada di tingkat desa, dan pihak lain seperti Pengawas, dan Tokoh Masyarakat, agar pelaksanaan coklit yang dimulai pada tanggal 12 Februari 2023 sampai tanggal 14 Maret 2023 berjalan dengan baik dan lancar.
Turut mendampingi Sekertaris propinsi ini dalam pelaksanaan monitoring tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buol , Alamsyah SE, Ali Hamzah S.Ssi selaku Divisi Sosialisasi dan ParMas dan Safrudin Lamata S.Sos Divisi Hukum dan SDM Kasubag Hukum Mastama serta staf KPU Buol serta Ketua PPK Biau Ahmad ,divisi data dan informasi Santi T Korompot serta Divisi Sosialisasi SDM dan Parmas Wawan Isa dan Ketua dan anggota pps leok 2 serta Pantarlih.
Reporter : Rahim Saloa