Selesaikan Persoalan HGU Plasma dengan PT. Pajar Baizury & Broethers, Masyarakat Babah Rot Minta Pendampingan LSM Trinusa

0
1864

TNews, NAGAN RAYA – Masyarakat Desa Babah Rot kecamatan Tadu Raya terima kedatangan LSM Trinusa dalam rangka untuk membantu menyelesaikan permasalahan tanah di dalam HGU Plasma PT. Pajar Baizury & Broethers, yang diduga tidak terealisasi sejak  tahun 2011 sampai saat ini belum ada keterangan untuk Plasma tersebut.

Rapat tersebut digelar di balai musyawarah desa yang di hadiri, Kepala Desa Babah Rot, Sekdes, Ketua Tuha Peut, Aparatur Desa, Tokoh Masyarakat, puluhan masyarakat, Ketua DPC LSM Trinusa, Wakil Ketua DPC LSM Trinusa dan terakhir Bg Rambo Aceh.

Bantaloman perwakilan dari masyarakat Babah Rot yang juga pemilik tanah di Dalam HGU Plasma PT. Pajar Baizury & Broethers menceritakan, sebelumnya masyarakat pernah melakukan rapat pada tahun 2011 dan 2012 bersama Humas PT. Pajar Baizury & Broethers.

Di mana, pada saat itu pihak PT. Pajar Baizury & Broethers menjanjikan kepada masyarakat Desa Babah Rot akan di berikan bantuan anak sawit dari program Plasma di lahan milik masyarakat.

“Akan tapi sampai saat ini tidak ada diberi bantuan sama sekali, dan sudah diklaim masuk dalam HGU Plasma, padahal PT. Pajar Baizury & Broethers tidak pernah memberikan bantuan anak sawit sama sekali,” terangnya.

Selain itu, pihak PT. Pajar Baizury & Broethers diduga telah mengklaim lahan masyarakat yang sudah ditanam sawit ada 3 meter, ada yang 5 meter.

“Ada yang baru baru ditanam oleh masyarakat sebelum program Plasma diberikan kepada masyarakat sudah masuk dalam HGU Plasma PT. Pajar Baizury & Broethers padahal pihak perusahaan tidak pernah memberikan bantuan anak sawit sama sekali kepada masyarakat,” ungkap T. Bantaloman

Bantaloman berharap kepada LSM Trinusa Kabupaten Nagan Raya, agar membantu menyelesaikan permasalahan tanah di dalam HGU Plasma area tanah masyarakat desa Babah Rot.

“Ini sudah tidak terealisasi sejak  tahun 2011 sampai saat ini belum ada keterangan untuk Plasma tersebut,” tandasnya.

Kepala Desa Babah Rot Amran Nur, mengatakan, kedatangan LSM Trinusa ke Desa Babah Rot, bertujuan untuk membantu menyelesaikan permasalah tanah masyarakat Babah Rot didalam HGU Plasma PT. Pajar Baizury & Broethers area tanah masyarakat desa Babah Rot yang tidak terealisasi sejak tahun 2011 sampai saat ini.

“Akibat lahan masyarakat yang telah diklaim masuk didalam HGU Plasma PT. Pajar Baizury & Broethers, masyarakat dirugikan dikarenakan tidak bisa membuat Sertifikat PRONA dan lahan perkebunan masyarakat tidak bisa ikut di dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)/Program Replanting, dikarenakan lahan masyarakat masuk didalam HGU Plasma PT. Pajar Baizury & Broethers,” terang Amran Nur.

Lebih lanjut, Amran Nur berharap kepada Pemerintah Daerah, agar Pemerintah Daerah bisa menyelesaikan permasalah lahan perkebunan milik masyarakat Babah Rot dengan PT. Pajar Baizury & Broethers yang telah masuk didalam HGU Plasma.

Selain itu kata Amran Nur, Pemerintah Daerah harus memperhatikan masyarakat Babah Rot dan desa Babah Rot, karna desa Babah Rot tinggal Nama Desa saja, Desa Babah Rot sudah masuk didalam HGU Plasma PT. Pajar Baizury & Broethers.

“Apabila Permintaan dari  masyarakat tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah Daerah dan PT. Pajar Baizury & Broethers terkait tuntutan dari masyarakat tersebut, Kepala Desa Babah Rot berserta Masyarakat akan melakukan Unjuk Rasa menuntut Hak Masyarakat Babah Rot, terkait permasalahan tanah di dalam HGU Plasma area tanah masyarakat desa Babah Rot yang tidak terealisasi sejak tahun 2011, dan sampai saat ini belum ada keterangan untuk Plasma tersebut,” ucap Amran Nur Kepada Desa Babah Rot.

Ketua DPC LSM Trinusa Yusri Mahendra/Abu Laot Kcombet AD melalui Wakil Ketua DPC LSM Trinusa Kabupaten Nagan Raya Ibnu Amin, mengaku siap mendampingi Masyarakat Babah Rot untuk membantu menyelesaikan permasalah antara tersebut.

Sebab, diduga telah merugikan masyarakat Babah Rot dari tahun 2011 sampai saat ini tidak terealisasi terang Ibnu Amin wakil ketua DPC LSM Trinusa.

LSM Trinusa Kabupaten Nagan Raya telah memberikan permohonan Audensi yang akan di agendakan pada Hari Selasa 14 Pebruari 2023 kepada Ketua DPRK Nagan Raya, untuk mendampingi masyarakat Babah Rot menyampaikan Aspirasi masyarakat Babah Rot kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya.

Dalam kesempatan itu, Bang Rambo Aceh siap membantu masyarakat Babah Rot untuk menyelesaikan permasalah lahan perkebunan masyarakat yang masuk didalam HGU Plasma PT. Pajar Baizury & Broethers ucapnya.

Terkait permasalahan Lahan Perkebunan milik masyarakat Babah Rot yang masuk didalam HGU Plasma PT. Pajar Baizury & Broethers yang diduga dari tahun 2011 sampai saat ini belum terealisasi. Pihak media Belum mengkonfirmasi PT. Pajar  Baizury & Broethers dan pemerintah Daerah terkait permasalahan tersebut

Penulis : Desta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.