TNews, KABUPATEN KAUR – Masih hangat diperbincangkan masyarakat, khususnya masyarakat desa sinar Mulya kecamatan maje terkait video Vcs yang sempat menghebohkan jagat Maya kabupaten kaur, Akibat dari viralnya video tersebut dianggap telah mencoreng nama baik daerah khususnya Desa Sinar Mulya.
Terbaru, BPD Desa Sinar Mulya, Dengan membawa surat hasil musyawarah warga desanya telah Menghadap Bupati Kaur H.Lismidanto S.H.,M.H., Untuk menyerahkan kepada orang no satu dikabupaten kaur tersebut, agar kiranya surat keputusan hasil musyawarah desa sinar Mulya ini dapat dijadikan bahan, sesuai tuntutan masyarakat yang menginginkan agar oknum kades vcs dinonaktifkan/diberhentikan.
Menurut Ketua BPD Desa Sinar Mulya Bapak Caryudi, Bahwa surat yang diserahkan kepada bupati kaur, merupakan hasil musyawarah desa yang sah, dalam musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta warga Desa sinar Mulya lainnya.
Kepada awak media Caryudi mengatakan, pihak mereka telah menyampaikan surat kepada bupati kaur, terkait kesepakatan masyarakat desa sinar mulya, yang menuntut oknum kades vcs agar diberhentikan.
“karena sudah sangat mencoreng, ditakutkan apabila beliau masih menjabat akan terjadi hal-hal yang buruk dalam pemerintahan desa, Surat ini telah kami lampirkan tanda tangan warga yang menyetujui oknum kades ini dinonaktifkan, Surat ini juga ditujukan kepada Inspektorat kabupaten kaur,” Ujar Caryudi.
Reporter : Mr. Mish