TNews, Minut Sulawesi Utara – Tidak lanjut penyusunan Rencana Induk (Masterplan) Daya Tarik Wisata (DTW) Bukit Savana Lihunu pulau Bangka, DSP Likupang, Sulawesi Utara, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Utara, Senin (20/03/2023), menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel the Sentra Manado.
Tujuan khusus FGD oleh Kemenparekaf melalui Direktorat Pengembangan Destinasi II, Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur bersama Pemkab Minut, adalah penyusunan dokumen perencanaan daya tarik wisata pada Key Tourim Area (KTA) DSP Likupang, yaitu di Daya Tarik Wisata Bukit Savana Lihunu, Desa Lihunu Pulau Bangka, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam dikusi tersebut disampaikan Proses bisnis pekerjaan penyusunan master
Plan sudah mencapai 40% dimana saat ini sudah menapak pada Langkah ke-7 dari 15 dari tahapan yang harus dijalani.
Kegiatan FGD ini adalah untuk memaparkan hasil survey lapangan dan konsep pengembangan serta mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan pada 7 instansi Kementerian/Lembaga dari Pemerintah Pusat, 5 OPD Pemerintah Provinsi, 11 OPD Pemerintah Kabupaten dan 8 Perwakilan desa.
Narasumber dalam FGD ini, yakni Biro Perencanaan dan Keuangan, Kemenparekraf yang membahas terkait Kebijakan DAK dan Tim Tenaga Ahli dari Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi, Manado dan Universitas Katolik De La Salle, Manado.
Peserta dalam FGD tersebut , Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., MM., M.Si, Plt. Deputi Pengembangan Destinasi / Staf Ahli Kemenpar ,Dr.Frans Teguh,S.ST. Par,M.A,C.HE,
Sekretaris Deputi , Ibu Dra.Oneng Setya
Harini.MSi, Tim Penyusun Masterplan Bukit Savana Lihunu, Camat Likupang Timur, Hukum tua Desa Lihunu dan perwakilan tokoh masyarakat. (Penyunting Meiyer Tanod, Humas Minut)