TNews, Biak – Ketua Ikemal Biak – Supiori, Turbey O. Dangeubun angkat bicara terkait tuduhan adanya dugaan tindak pidana korupsi APBD Biak Numfor senilai Rp. 2.2 Triliun yang dituduhkan kepada Pemda Biak Numfor dalam hal ini Bupati Biak Numfor melalui berbagai media termasuk platform facebook oleh anggota LSM Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara berinisial JL.
“Atas nama IKEMAL di Biak Numfor, kami menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh saudara JL bukan representasi dari Ikatan keluarga Maluku di Biak Numfor, melainkan tindakan perorangan,”kata Oni saat ditemui media, Sabtu (25/3) lalu
Oni juga menerangkan bahwa, JL merupakan salah satu warga Ikemal tetapi tidak terlibat aktif dalam IKEMAL maupun organisasi tungku yang menaunginya.
Oni juga menegaskan, pihaknya mendukung proses hukum dan tahapan yang telah dilakukan Pemda Biak Numfor terkait dugaan pencemaran nama baik sesuai mekanisme yang berlaku. “Konsolidasi, komunikasi serta advokasi dengan setiap warga menjadi bagian penting yang dilakukan IKEMAL dan Organisasi Tungku secara komunal dan personal kepada semua waga IKEMAL termasuk pernah dilakukan kepada saudara JL,”terangnya
“Proses konsolidasi dan komukasi serta advokasi dengan setiap warga menjadi bagian penting yang dilakukan oleh Ikemal dan dilakukan secara komunal dan personal termasuk kepada saudara kami juga sudah kita lakukan perlakuan yang sama. Tetapi ini mungkin ini menjadi perhatian kami untuk melakukan hal yang lebih spesifik dan memang sampai batas yang tidak bisa dilakukan. Maka apa yang menjadi keputusan Pemda dan sebagian besar masyarakat Biak Numfor akan kami dukung,” imbuhnya
Oni juga berpesan kepada seluruh masyarakat Maluku di Kabupaten Biak Numfor agar tetap menjaga soliditas dan solidaritas selama berada di Kabupaten Biak Numfor. “Ingat pesan orang tua bahwa harus hidup baik – baik, memberikan manfaat dan dampak bagi negeri dimana kita hidup, tinggal dan melakukan pengabdian. Yang paling penting harus terlibat dalam semua aktivitas organisasi kemasyarakatan,”tandasnya
Reporter : Vhie