TNews, KOTA GORONTALO. Panitia Khusus (Pansus lll) DPRD Kota Gorontalo mulai kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana umum dan Utilitas.
Ketua Pansus lll Heriyanto Thalib menyampaikan pada pelaksanaan rapat pembahasan Pansus lll, terdapat banyak usulan beserta masukan dari beberapa mitra kerjanya dan dirinya sangat senang dengan inisiatif sehingga Ranperda tersebut akan maksimal dan sangat berguna bagi masyarakat Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah sudah diselesaikan pembahasan Ranperda PSU yang terdiri 21 bab, 46 pasal 21 Halaman “, Ungkapnya
Selain itu Heriyanto juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat Pansus III akan melakukan studi banding ke beberapa daerah di Pulau Jawa yang telah memiliki peraturan daerah (perda) tersebut guna lebih mematangkan ranperda yang sedang dibahas.
“Masih ada beberapa poin yang perlu kita konsultasikan agar dalam penerapannya di waktu mendatang tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang ada di atasnya” ujarnya
Terakhir Aleg Komisi A tersebut menyampaikan Ranperda PSU ini akan secepatnya di godok dalam waktu tiga bulan.
“Insyaallah Allah secepatnya Ranperda ini akan kami tetap kan sebagai Perda sehingga masyarakat mendapatkan manfaatnya secepatnya”, tutupnya
Reporter : Alwi Kakoe