TNews, LAMPUNG UTARA – Pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga syarat manipulasi.
Pasalnya, mereka yang ikut, dalam hal ini panwaslu kecamatan sampai Dipatok dikisaran Rp.700 ribu-an/kepala, untuk jumlah anggota 69 orang dari 23 kecamatan yang diterima di sana. Sementara di lapangan, angka itu jauh dibawah angka dipatok oleh oknum di Bawaslu.
Sementara itu, tarif yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan terpaut cukup jauh dari dipatok Bawaslu, hanya Rp.255 ribu/jiwa, dan untuk paket lengkap Rp.500 ribu lebih (tiga paket).
“Kalau untuk pemeriksaan itu tarifnya, kalau untuk tiga paket berkisar di Rp.599 ribu/kepala,” ujar Humas RSJ Kurungan Nyawa, Pesawaran, David melalui sambungan WhatsApp-nya, Jumat, 31 Maret 2023.
Disisi lain, Komisioner Bawaslu Lampura, Maksum Bustomi tak menyangkal itu sengaja dikoordinir untuk mempermudah proses di lapangan. Namun dia menyangkal harga ditetapkan, sebab itu diklaim sesuai dengan apa yang sebenarnya. Khusus kejiwaan, itu yang melaksanakan dari RSJ Kurungan Nyawa, Pesawaran.
“Untuk bebas narkoba diperuntukkan bagi PKD yang diterima itu dilaksanakan di Kantor Bawaslu, dan Panwas Kecamatan itu di STAINU kotabumi, Lampung. Masing-masing diperiksa dari,” tambahnya.
Informasi dikumpulkan di lapangan, mereka diterima sebagai Panwaslu kecamatan ditarik biaya sebesar Rp.700 ribu/orang untuk pembiayaan pemeriksaan kesehatan yakni kejiwaan di sana.
Apalagi, itu diduga dilakukan tanpa prosedur ditetapkan. Seperti hanya mengirim nakes, model perawat untuk memeriksa tanpa ada dokter spesialis yang turun ke lapangan. Sehingga menilai syarat muatan, khususnya kelebihan pembayaran diterima dari pengawas kecamatan dan desa itu.
“Apa enggak ini namanya memperkaya diri, masak iya kami ditarik Rp.250 ribu/kepala hanya untuk membuat surat bebas narkoba. Bahkan ada yang lebih dari itu, apalagi untuk (surat), tidak pernah diterima,” ujar salah seorang sumber panwaslu di sana yang enggan disebutkan namanya.
Sehingga menilai itu (biaya) ketinggian atau tak sesuai dengan harga diatur dalam regulasi fasilitas kesehatan (faskes). Dan hal itu dilakukan hal pada masa paceklik lalu.
“Ini namanya kan jeruk makan jeruk, masak iya kami yang belum menerima gaji dipatok tarif sebesar itu. Bagaimana kedepannya kalau seperti ini,” keluhnya.
Hal demikian cukup disesalkan warga di sana. Selain dipatok harga tinggi, pemeriksaan kejiwaan dapat dilakukan dirumah sakit daerah (RSD) setempat. Sehinga dapat menambah pemasukan, dikala minim pendapatan (PAD).
“Kalau diambil disinikan lebih bermafaat, apalagi ini (peserta) adalah orang daerah. Sehinga dapat menambah pemasukan asli daerah, udah mahal uangnya lari keluar kota,” pungkas salah seorang warga di sana, joni.*
Reporter : Wawan