TNews, KOTAMOBAGU – Pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Kotamobagu tahun 2022, telah selesai dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara.
Dalam hal ini Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengatakan penyerahan laporan keuangan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada hari Jumat 10 Maret pekan ini.
“Setelah itu dilanjutkan audit rinci yang akan berlangsung selama 40 hari, tapi itu juga tergantung jadwal yang nantinya akan disampaikan oleh BPK ke pemerintah daerah berapa lama mereka akan turun,” kata Yusrin Rabu 8 Maret 2023.
Adapun mekanisme pemeriksaan lanjutan kata Yusrin masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Polanya masih sama dengan sebelumnya. Audit rinci itu sendiri merupakan tindaklanjut hasil yang sudah diidentifikasi saat audit pendahuluan kemarin,” pungkasnya.
Reporter: Nindy Pobela