Aktivitas Sopir di Pelabuhan Loleo Resahkan Warga

0
61

TNews, TIDORE – Warga Masyarakat Loleo, Desa Aketobololo, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, mulai merasa resah dengan sikap para sopir yang melakukan aktifitas di Pelabuhan Loleo.

Baik itu Sopir yang tergabung dalam Organisasi Kendaraan (Organda) Weda (Halteng) maupun Sopir yang tergabung dalam Organda Sofifi yang melakukan operasi di Pelabuhan Loleo.

Keresahan itu, dikarenakan ulah para sopir yang sering kali berebut penumpang diatas pelabuhan. Baik itu penumpang dari Tidore ke Loleo maupun Penumpang dari Ternate ke Loleo. Bahkan keresahan ini, tidak hanya dialami oleh para warga setempat, melainkan juga dialami oleh penumpang, sehingga membuat mereka merasa sangat tidak nyaman.

“Saking takutnya para penumpang, mereka sampai bilang kalau aksi berebut penumpang yang ditunjukan para sopir di loleo ini, seolah-olah, seperti singa yang sedang melihat mangsanya,” pungkas Hasim M. Nur, salah satu Warga Dusun Loleo, dalam pertemuan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Tidore, di ruang tunggu pelabuhan Loleo, Kamis, (13/4/23).

Untuk itu, sebagai Warga Loleo, Hasim meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Tidore agar dapat menertibkan para sopir, sehingga untuk memuat penumpang itu tidak perlu harus rebutan.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore, Daud Muhammad, kemudian menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penertiban keada para sopir yang ada di Pelabuhan Loleo. Bahkan mereka akan memasang tanda pembatas untuk Sopir, sehingga para sopir tidak lagi menjemput dan berebut penumpang diatas pelabuhan.

“Berebut penumpang diatas pelabuhan itu sebuah kesalahan, kalau terjadi apa-apa sama penumpang, tentu yang bertanggungjawab adalah Dishub dan Syahbandar. Maka dari itu, masalah ini saya tidak mau dia terulang kembali,” tegas Daud dihadapan para Sopir baik itu Sopir yang tergabung dalam Organda Weda (Halteng) maupun Organda Sofifi.

Agar para sopir ini tidak lagi berebut penumpang, Daud mengaku bahwa pihaknya mulai melakukan penertiban dan pengawasan di areal terminal pelabuhan Loleo. Jika kedapatan sopir yang bandel, maka akan ditindak dengan tegas.

“Dasar yang kita pakai untuk mengatur para sopir di terminal, itu bersandar pada Permenhub Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Angkutan Naik Turun Penumpang Dalam Terminal, olehnya itu apabila ada sopir yang bandel, maka kita akan berikan sanksi kepada mereka, karena soal penertiban ini Dishub memiliki otoritas penuh,” tandasnya.

Daud menuturkan, untuk menertibkan para Sopir, pihaknya akan melakukan pembagian shif dan nomor antrian kepada para sopir, dengan tujuan, agar tidak lagi terjadi aksi berebut penumpang. Aturan ini, akan berlaku bagi sopir yang tergabung dalam Organda Weda maupun Organda Tidore.

Sikap dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Tikep ini, lantas mendapat dukungan dari Warga Setempat dan Organda Kota Tidore, namun untuk Organda Halteng, lebih memilih Walk Out atau keluar dari ruangan, sebelum adanya kesepakatan bersama. Bahkan Organda Halteng tidak lagi melibatkan diri dalam pembahasan tekhnis terkait dengan penertiban para sopir.

Kendati demikian, Daud memastikan bahwa sikap Organda Halteng ini, tidak berpengaruh sedikitpun terhadap kebijakan Pemkot Tikep, karena mereka tidak punya hak untuk mengatur-ngatur di wilayah hukum Kota Tidore, sehingga Pemerintah Kota Tidore, melalui Dinas Perhubungan tetap menjalankan aturan yang ada.

Selain itu, untuk kedepannya, Dishub beserta Satlantas Polresta Tidore, juga akan melakukan penertiban terkait dengan penggunaan plat nomor milik para sopir yang masih berwarna hitam atau putih. “Plat nomor untuk mobil angkutan umum itu harus berwarna kuning, tidak bisa berwarna hitam apalagi putih, karena itu salah, dan akan kami tindak,” ujarnya.

Bagaimana Jika Organda Weda nantinya melakukan pemalangan di Wilayah Halteng seperti tahun sebelumnya,? Ditanya demikian, Daud menjelaskan bahwa yang punya kewenangan untuk menurunkan penumpang di atas jalan Raya hanya Polantas, Dishub sendiri juga tidak punya kewenangan akan hal itu, apalagi Organda.

Olehnya itu, apabila Organda Weda tidak puas dengan kebijakan Pemkot Tikep, kemudian mereka mengambil langkah dan melakukan aksi pemalangan terhadap Sopir Tidore, maka persoalan tersebut, akan dipidanakan.

Senada disampaikan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, ia mengaku bahwa upaya pemerintah melakukan penertiban kepada para sopir ini, agar dapat memberikan rasa keadilan dan pemerataan terhadap semua sopir yang masuk di Pelabuhan Loleo.

Bukan malah membatasi ruang gerak untuk para sopir beroperasi di Loleo. “Seharusnya Organda Weda tidak keluar saat pertemuan, karena kami tidak membatasi mereka, lagipula terminal ini milik bersama, sehingga harus ikut aturan main yang ditetapkan pemerintah, tidak boleh atur langkah sendiri-sendiri karena itu nantinya akan merugikan banyak orang,” tutur orang Nomor dua di Kota Tikep ini.

Sekedar diketahui, Pertemuan yang berpusat di ruang tunggu Pelabuhan Loleo itu, juga turut dihadiri oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, Wakil Walikota Tidore, Muhammad Sinen, Dandim 1505 Tidore, Letkol (Kav) Chalter Purba, beserta jajarannya, Wakapolresta Tidore, AKBP Edy Sugiharto dan jajarannya, Camat Oba Tengah, dan Kepala Desa Aketobololo.

Reporter : Rahmad

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.