ADVERTORIAL, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara hadiri sekaligus menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerja sama (PKS) antara Pemda Kab. Bolaang Mongondow Utara dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Prov. Sulawesi Utara.
MOU ini berisi tentang Penyelenggaraan Program Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah Non ASN,Kepala Desa, Perangkat Desa,BPD dan Lembaga desa lainnya yang bertempat di Aston Hotel Manado.
Pada kegiatan ini juga,dirangkaikan dengan Penyerahan secara simbolis santunan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN atas 4 kasus selama tahun 2022 yg dibayarkan kepada Ahli waris.
Dalam sambutannya Bupati berharap perjanjian kerja sama ini mudah-mudahan sangat bermanfaat bagi Daerah,dan terutama bagi penerima manfaat.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik yang menyelenggarakan program, memberikan Jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja ,Jaminan Hari Tua,
Jaminan Pensiun dan Jaminan kematian kepada pekerja. Hadir pada kegiatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara ,Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Kotamobagu bersama Tim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Bolmut Serta Pimpinan OPD terkait.
Reforter Fadli Potabuga