Polres Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti Knalpot Bising dan Miras

0
28
Foto: Polres Kotamobagu memusnahkan ratusan knalpot bising dan minuman keras

TNews, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu memusnahkan ratusan knalpot bising dan minuman keras, dari operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Polres Kotamobagu, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan knalpot racing dan minuman keras tersebut, berlangsung di lapangan Aruman Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, bersama dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Kotamobagu.

Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK dalam sambutannya mengatakan pentingnya penegakan hukum dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras ilegal dan knalpot racing/brong yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum. Operasi Pekat dan penindakan lewat KRYD yang kami lakukan telah menghasilkan banyak barang bukti yang berhasil disita, dan hari ini kita musnahkan bersama Forkopimda” ujar AKBP Dasveri Abdi.

Reporter: Nindy Pobela

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.