TNews, KOTA GORONTALO. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo H. Darmawan Duming menyoroti persoalan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Gorontalo.
Darmawan mengungkapkan untuk persoalan TPP ASN tersebut dinilai terdapat unsur ketidakadilan pasalnya dari informasi yang di dapat ada beberapa OPD yang tidak setara TPPnya dengan OPD yang lain.
“Ini yang harus ditinjau kembali, pasalnya TPP ini merupakan satu hal penting bagi para ASN sehingga ketika ini terdapat unsur ketidakadilan dalam pembagiaannya maka akan menjadi polemik tersendiri” ungkap Darmawan usai melaksanakan rapat kerja Komisi beberapa waktu yang lalu.
Selain itu Darmawan juga menegaskan bahwa kenaikan TPP tersebut harus disesuaikan dengan beban kerja hingga prestasi dari pegawai itu sendiri.
“Jangan hanya dilihat dari satu indikator penunjang saja, tetapi harus ada aspek lain juga yang menjadi pentimbangan untuk kenaikan TPP ASN itu sendiri” tambahnya.
Lebih lanjut lagi Darmawan berharap agar persoalan kenaikan TPP ASN ini segera ditindaklanjuti dan peraturan Walikota Nomor 8 tahun 2023 bisa segera ditinjau kembali.
“Sehingga kedepan ketika TPP naik tolong asas keadilan dijunjung tinggi” tandasnya.
Reporter : Alwi Kakoe