TNews, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, di Aula Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/5/2023).
BPK RI perwakilan Sulut memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Boltim, dan opini ini menjadi yang ke-sepuluh kalinya secara berturut-turut.
Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA, anggota VI Badan BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA., kepada Bupati Boltim.
Bupati Boltim mengatakan, keberhasilan meraih opini WTP ke-sepuluh secara berturut turut ini adalah kerja sama semua pihak. Atas hasil ini pula Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang sudah bersama-sama kompak dan bekerja keras, sehingga predikat WTP dapat dipertahankan.
”Terima kasih kepada seluruh SKPD namun jangan mudah puas. Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan,” ungkap Sachrul.
Turut hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, Bupati dan Wali Kota se-Sulut, Ketua DPRD dan Sekretaris daerah se-Sulut serta pimpinan SKPD terkait.*