TNews, Biak – Dalam rangka mendekatkan polisi dengan masyarakat, Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus D. Susanto, SH., SIK kukuhkan Polisi Rukun Warga (RW), Aula Mapolres Biak Numfor, Sabtu (27/5)
Dalam sambutannya usai mengukuhkan Polisi RW, Kapolres menerangkan bahwa, terbentuknya Polisi RW ini merupakan ide yang dicetuskan oleh Mabes Polri kepada Polda dan seluruh jajaran untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Tujuan dari terbentuknya polisi RW ini adalah melaksanakan kedekatan yang Intens antara Kepolisian dan masyarakat terutama di RW di mana polisi RW yang nanti akan ditempatkan di masing-masing RW, satu personil satu RW dalam rangka penyelesaian – penyelesaian masalah, kemudian kejadian-kejadian lainnya, yang mana polisi RW ini harus mampu masuk didalam lingkungan tersebut dan memberikan solusi,” terang Kapolres
Dikatakan juga bahwa, Polisi RW ini akan bertugas menangani setiap keluhan maupun permasalahan yang ada di dalam masyarakat. Polisi RW juga harus mampu memetakkan perlawanan – perlawanan yang ada didalam RW tersebut bersama dengan ketua RW untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
“Rata-rata masyarakat itu kalau mengalami permasalahan mereka tidak sungkan menyampaikan kepada kepolisian. Ini merupakan suatu hal yang patut juga kita syukuri jadi masyarakat mempercayai polisi dalam penyelesaian – penyelesaian masalah tetapi kadang permasalahan-permasalahan Yang dilaporkan itu sebenarnya di tingkat RW-nya atau RT itu bisa diselesaikan misalnya, KDRT dimana suami ribut dengan istrinya ini sebenarnya tidak perlu ke kantor polisi sehingga dengan adanya polisi-polisi RW ini membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan terutama tindak pidana ringan,” jelas Kapolres
Kapolres juga berharap, dengan adanya polisi RW ini bisa menjadi salah satu tempat solutif bagi masyarakat di mana ketika mereka bertanya bisa mendapatkan jawaban karena sudah ada yang langsung merespon. “Dengan adanya polisi RW maka polisi akan semakin dekat dengan masyarakat dan dapat menjaga khamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya
Dilain pihak, Kepala Kelurahan Borokub Hendrik Maryen, S.IP yang juga turut hadir dalam pengukuhan Polisi RW, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Biak Numfor. Ia juga menyambut baik dengan adanya Polisi RW, dimana kehadiran Polisi RW menjadi penting untuk mengatasi keluhan – keluhan masyarakat terutama masalah khamtibmas di wilayah tugasnya.
“Kami sangat berharap untuk kolaborasi dari anggota yang bertugas sehingga kedepan pekerjaan kami untuk masalah khamtibmas di wilayah kami masing – masing bisa terlaksana dengan baik dengan adanya Polisi RW. Kami juga berharap kedepannya bukan hanya di kelurahan kami tapi juga diseluruh wilayah Kabupaten Biak Numfor ada Polisi RW yang bertugas menjaga khamtibmas,” harapnya
Reporter : Vhie