TNews, BENGKULU SELATAN – Kapolsek Pino Raya diwakili oleh Bhabinkamtibmas Briptu Ilham Zuhri menghadiri Kegiatan Penyuluhan Hukum untuk masyarakat Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan. pada Selasa (30/05) pagi di Aula Kantor Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Adapun Kegiatan dìhadiri Kades dan Perangkatnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua BPD berikut anggotanya serta masyarakat Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan dengan narasumber Ps. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aiptu Sigit Yulianto, SH,dengan sub tema “Penyuluhan Hukum dan Penanganan Kenakalan Remaja”.
Di tempat terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Apriwinata, SH,MH., mengatakan, Penyuluhan hukum tersebut dìlaksanakan agar dapat terwujudnya perlindungan anak remaja, merupakan segala bentuk upaya menciptakan kondisi agar setiap anak remaja menjalankan hak dan kewajiban, demi terciptanya masa depan yang cerah.
“Penyuluhan hukum tersebut dìlaksanakan agar dapat terwujudnya perlindungan anak remaja, merupakan segala bentuk upaya menciptakan kondisi agar setiap anak remaja mampu menjalankan hak dan kewajiban, demi terciptanya masa depan yang cerah,” ucapnya.
Dengan terlaksananya penyuluhan hukum ini, semoga dapat terwujudnya perlindungan terhadap anak remaja dan ini salah satu bentuk upaya menciptakan kondisi agar setiap anak remaja mampu menjalankan hak dan kewajibannya, demi terciptanya masa depan yang cerah.
“Kita akan terus dorong agar setiap desa atau kelurahan dapat melaksanakan penyuluhan hukum seperti di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya ini, sehingga secara tidak langsung berperan serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif,” pungkasnya.*
Reporter : Sony