DPRD Bengkulu Utara Sampaikan Pandangan Umum 7 Fraksi Soal Ranperda RIPK

0
16

TNews, BENGKULU UTARA –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara kembali melakukan rapat paripurna dengan agenda penyampaikan pemandangan umum Tujuh Fraksi terhadap pihak Eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Bengkulu Utara tersebut, Rapat paripurna di lantai dua Gedung Dewan pada hari Rabu (17/5/2023).

Usai pihak Eksekutif menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perda induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bengkulu Utara pada hari selasa (16/5/2023) kemaren.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, yang didampingi Waka I Juhaili, S.IP, yang dihadiri Sekwan, Anggota Dewan, Stab Dewan, Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE.,M, Para Kepala OPD, FKPD maupun undangan lainnya, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan tahun 2023 – 2026.

Beni Burmansyah fraksi PDI perjuangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan merupakan tindaklanjut hasil Banmus beberapa waktu lalu. Perda ini merupakan salah satu bentuk perhatian pihak pemerintah daerah dalam kelanjutan pembangunan pariwisataan daerah untuk kemajuan di berbagai sektor pada akhirnya kemajuan ekonomi keseluruhan warga BU.

“Inisiatif pemerintah daerah BU untuk memaksimalkan potensi pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka mengurangi ketergantungan pada sektor tambang perlu langkah serius, sebab itu maka raperda ini diharapkan menjadi langkah awal perkembangan perekonomian mulai dari lini paling bawah. UMKM akan tumbuh subur dan penyerapan lapangan pekerjaan akan lebih banyak nantinya,” ucap Beny.

Tommy Sitompul fraksi Golkar mengatakan, Raperda induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bengkulu Utara yang telah disampaikan wakil Bupati sebelumnya, sangat di perlukan sebagai pintu gerbang awal kemajuan daerah bidang pariwisataan dalam kemajuan ekonomi daerah.

“Transportasi jalan yang banyak menjadi keluhan warga masyarakat, harus menjadi sasaran utama pembangunan daerah, untuk menekan biaya transportasi pengakut hasil pertanian warga, untuk itu sarana dan prasarana pembangunan infrastruktur juga harus bisa dipastikan akan meningkat,” jelas Tommy.

Nyaris senada yang di sampaikan Edi Putra fraksi PAN mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap pihak pemerintah daerah BU, yang telah mengajukan Raperda induk Pembangunan Kepariwisataan untuk meningkatkan trobosan baru peningkatan PAD, maka sektor – sektor inprastruktur jalan yang harus menjadi pioritas pihak pemerintah sebagai akses untuk mempermudah para pariwisata – pariwisata yang ada. Fraksi NasDem, mendukung Raperda yang diajukan pihak pemerintah daerah, menjadikan irigasi seputaran persawan kemumu dinasti pariwisata yang di dukung infrastruktur parkir kendaran. Fraksi De Asen Utara, Memberikan berbagai pandangan, dan di perlukan Perda induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bengkulu Utara. Fraksi Gerindra tidak di sampaikan, hanya di serahkan Sekwan ke pimpinan Dewan.

Reporter : Wawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.