TNews, BENGKULU SELATAN – Unit Reskrim Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan Sajam, pada Jum’at (12/05) malam.
Tersangka atas nama HR (33) warga Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil ditangkap oleh Kapolsek Kota Manna bersama personilnya saat berada di tempat tersangka bekerja sebagai karyawan ayam potong di Jl. Bupati Baksir Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna.
Perbuatan tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap korban MIRWAN MAIL (58) warga Jl. Padang Panjang Rt. 07 Kel. Kampung Baru Kec. Kota Manna Kab. Bengkulu Selatan, pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekira pukul 01.00 WIB di Cafe LAN Jl. Pangeran Duayu Kel. Ketapang Besar Kec. Pasar Manna Kab. Bengkulu Selatan yang mengalami luka-luka robek di jari jempol sebelah kiri akibat dari tusukan tersangka dengan menggunakan sajam.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto, S.H mengatakan setelah menerima laporan kejadian tersebut personil langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku tersebut.
“Setelah menerima laporan kejadian tersebut personil langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku,” ujarnya.
Dan pada hari Jum’at 12 April 2023 sekira pukul 17.00 WIB anggota melakukan penyelidikan keberadaan tersangka yang diduga melakukan penganiayaan, informasi dari masyarakat tersangka berada di rumah tempat tersangka bekerja sebagai karyawan ayam potong di Jl. Bupati Baksir Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna.
Setelah diamankan dan dintrogasi maka tersangka mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan tersangka mengakui perbuatanya dan selanjutnya tersangka berikut barang bukti berupa pisau diamankan ke Polsek Kota Manna.*
Reporter : Sony