TNews, ASAHAN – Pengeroyokan yang terjadi menimpa Razli Alfindo yang videonya beredar di medsos. Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di Dusun IV Desa Pulau Rakyat Tua Kabupaten Asahanpada kamis 06 April 2023.
Menurut Kuasa hukum Hidayat Afif bahwa sekira sebulan yang lalu Razli Alfiando telah menghadap dan menjadi kliennya atas peristiwa pengeroyokan yang menimpa Kliennya.
Lanjut Hidayat Afif SH bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Pulau Raja, karena salah satu terlapor masih di bawah umur, perkara tersebut di limpahkan ke Polres Asahan. Namun hingga saat ini Polres Asahan belum menerima berkas perkara, dan saya memohon agar kasus pengeroyokan Klien saya ini agar segera di sikapi oleh pihak Polres Asahan, ucap Hidayat.
Di konfirmasi oleh awak media pada senin 08 Mei 2023 Ke Polres Asahan Unit PPA mengatakan belum menerima berkas pengalihan pelimpahan, begitu juga Unit Jatanras melalui Jupernya mengatakan belum menerima berkas pengalihan pelimpahan dari Polsek Pulau Raja.
“Kalau memang sudah di limpahkan Pihak polres akan mengetahui karena setiap berkas pelimpahan akan di gelar oleh pihak Polsek dan Kami akan diminta ikut gelar dari tiap tiap unit”, kata Doni Simamora penyidik Polres Asahan dari Unit Jatanras.
Reporter : Hadi Darmawan