TNews, BENGKULU UTARA – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara kembali melakukan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampai Nota Jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bengkulu Utara, yang mana disampaikan Bupati Ir.H.Mian, melalui Wakil Bupati Arie Septian Adinata, SE, pada hari Rabu Sore (17/5/2023).
Pada kesempatan itu, Wabup Arie Septian Adinata, SE, mengucapkan terima kasih atas tanggapan, saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sebagai wujud kemitraan, kerjasama dan tanggungjawab eksekutif dan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten BU.
“Kami mengucapkan terima kasih atas Pandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD, yang telah mengingatkan kami terhadap berbagai hal, baik mengenai materi penyusunan Ranperda tentang induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bengkulu Utara tahun 2023 – 2026”, ujar Wabup Arie.
Menurut Wabup mewakili Bupati Ir. H. Mian, dalam menjawab fraksi PAN, Pemerintah daerag dalam memajukan pariwisata daerah untuk mengatasi kemiskinan, percepatan pembangunan daerah. Bengkulu Utara masih mengandalakan pariwisata alam, seperti air terjun maupun laut.
“Pertumbuhan bentuk pariwisata di daerah maupun pedesaan akan berpeluang besar untuk kemajuan di segala sektor, baik terkait pembangunan infrastruktur jalan maupun kemajuan prekenomian masyarakat di sekitar lokasi Kepariwisataan di masa yang akan datang. Menjawab terkai infrastruk jalan yang banyak rusak menjadi keluhan masyarakt terhadap anggota Dewan, dapat di jelaskan, segala upaya telah dilakukan, baik audensi ke pemerintah provinsi, pemerintah pusat. Sesuai dengan kemampuan APBD daerah, terus direalisasi pada tahap – tahap kedepannya demi kemajuan BU,” uangkap Arie.
Semua pandangan tujuh fraksi DPRD BU dijawab oleh pemerintah daerah dengan baik, sesuai perkembangan daerah yang di butuhkan saat ini, agar perkembangan Kepariwisataan daerah secara tepat dan cepat dengan payung hukum telah ditetapkan secara bersama nantinya.
Reporter : Wawan