Pengadaan Mobnas Bupati Bolmong Sudah Sesuai Regulasi

0
30
Pengadaan Mobnas Bupati Bolmong Sudah Sesuai Regulasi

TNews, BOLMONG – Keberadaan Kendaraan Dinas (Kendis) Penjabat (Pj). Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), dikritik oleh salah satu Anggota Legislatif DPRD Bolmong dari Partai Nasdem Masri Dg. Masenge.

Pasalnya menurut Masri, keberadaan Kendis Bupati dinilai ilegal serta tidak sesuai prosedur.

Namun demikian diketahui bahwa setiap pengadaan barang dan jasa di suatu pemerintahan, sebelumnya telah melalui mekanisme dan regulasi, yakni tahap perencanaan, penganggaran, kajian, persetujuan badan legislatif serta tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) selanjutnya di tata di APBD.

Adapun pengadaan kendis Bupati Bolmong saat ini adalah jenis Toyota Fortuner, 4X4 yang menggantikan kendis sebelumnya, adalah kendaraan yang tergolong kendaraan umum dan lazim digunakan oleh khalayak, dan dinilai masih normatif serta sangat sesuai dengan kondisi wilayah Bolmong, dibanding kendis sebelumnya jenis Toyota Alphard yang tergolong mewah serta memiliki keterbatasan dalam menunjang perjalanan Bupati untuk menjangkau dan mengunjungi pelosok wilayah Bolmong.

Untuk pengadaan kendis Toyota Fortuner saat ini, diketahui telah sesuai regulasi.

Hal ini disampaikan oleh Staff Khusus (Stafsus) Bupati Yusuf Mooduto., yang sebelumnya pernah menjadi anggota legislatif selama 2 periode dan memiliki pengalaman sebagai Badan Anggaran di DPRD.

“Untuk pengadaan mobil dinas Bupati, sudah dianggarkan lewat APBD Perubahan Tahun 2022. Dan penganggarannya diketahui dan dibahas bersama DPRD. Jika ada anggota DPR yang menyatakan bahwa pengadaan itu ilegal, maka sudah pasti dia itu tidak masuk Badan Anggaran, atau Alpa saat pembahasan, atau dia tidur saat dilakukan pembahasan,” ucap Buya sapaan akrab Yusuf Mooduto.

Adapun pengusulan pembelian kendaraan dinas jenis Fortuner yang dipakai oleh Bupati, menurutnya sangat layak serta sesuai kondisi wilayah Bolmong.

“Kondisi Bolmong saat ini yang terbagi 200 desa, terlebih masih banyak desa-desa yang akan dikunjungi medannya lebih tepat menggunakan kendaraan jenis ini, sebab kendis sebelumnya yang berjenis Alphard memiliki keterbatasan. Dan terkait harga, Fortuner jauh lebih murah dibanding Alphard,” ujar Buya.

Pernyataan Buya terkait pengadaan kendis Bupati jenis Fortuner sesuai regulasi, diperkuat oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, melalui Hapri Mokoagow.

“Mekanisme pengadaan Mobil Dinas Bupati Bolmong, sudah sesuai dengan prosedur penganggaran daerah, dan telah ditata dalam APBD Perubahan Tahun 2022,” kata Hapri.

Bahkan menurut Hapri ada 3 kendaraan dinas yang dianggarkan sekaligus oleh daerah, dan semuanya sudah melalui proses pembahasan bersama dengan Badan Anggaran DPRD.

“Setiap pengadaan barang dan proses kegiatan harus wajib ada kesepatakan. terkait pengadaan kendaraan Bupati, sudah melalui proses pembahasan, bahkan tertuang dalam dokumen APBD Perubahan tahun 2022 yang telah ditandatangani bersama dalam rapat paripurna. Kalau tidak disepakati, tidak mungkin kegiatannya berjalan,” ungkap Hapri.

Ia pun menjelaskan tentang APBD yang setiap tahunnya mengalami Defisit.

“Secara teknis, APBD pasti mengalami kondisi defisit anggaran setiap tahunnya. Namun dalam proses penganggarannya, memungkinkan untuk melakukan pembayaran sesuai dengan kebutuhan daerah yang dianggarkan lewat dana Silpa yang dinilai cukup untuk menutupi kebutuhan anggaran. bahkan termasuk di dalamnya mengakomodir beberapa pokir anggota DPRD,” tandasnya.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.