TNews, YOGYAKARTA – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik dan mengambil sumpah Penjabat Walikota Yogyakarta dan Penjabat Bupati Kulon Progo di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (22/5/2023).
Penjabat Walikota Yogyakarta diisi Singgih Raharjo yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY menggantikan Sumadi yang menjabat Pj Walikota Yogyakarta selama setahun. Dan Penjabat Bupati Kulon Progo diisi oleh Ni Made Dwipanti Indrayanti yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menggantikan Tri Saktiyana yang sebelumnya telah menjabat Pj Bupati Kulon Progo selama setahun.
Dalam sambutannya, Sri Sultan mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah Ni Made Dwipanti Indrayanti dan Singgih Raharjo sebagai Pj Bupati Kulon Progo dan Pj Walikota Yogyakarta bertujuan untuk mencegah terjadinya kevakuman kepemimpinan di Kabupaten Kulon Progo dan Kota Yogyakarta. Sehingga dengan demikian proses pengambilan keputusan penting dapat dilaksanakan sesuai kewenangan yang melekat pada Pj Bupati dan Pj Walikota.
“Atas terlaksananya agenda pada hari ini, rasa hormat disertai penghargaan dan ungkapan terima kasih yang mendalam, saya menyampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri RI yang telah secepatnya menerbitkan Surat Keputusan tentang pengesahan pemberhentian Pj Bupati Kulon Progo dan Pj Walikota Yogyakarta yang keduanya dilantik pada 22 Mei 2022 setahun yang lalu.”
“Demikian pula, atas nama Menteri Dalam Negeri, saya mengucapkan terima kasih disertai penghargaan kepada Pj Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana dan Pj Walikota Yogyakarta, Sumadi, atas pengabdian dan jasa-jasanya selama 1 tahun memangku jabatan.”
Sri Sultan menilai, dengan berbagai penghargaan dari pemerintah, seiring apresiasi dan partisipasi masyarakat terhadap program-program pembangunan yang berorientasi kerakyatan menunjukkan bahwa kinerja kedua penjabat patut dibanggakan. Selain itu, selama menjabat juga telah menjalin hubungan baik dan aktif berkomunikasi dalam rangka pembangunan dengan pemerintah DIY.
Menurut hemat Sultan, bahwa ketugasan Pj Bupati dan Pj Walikota keduanya akan dapat menunaikannya dengan baik. Karena berbagai pengalaman menjabat di sektor-sektor strategis tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Pemda DIY. Keduanya juga cukup mengenal peta sosio-kultural masyarakat Kabupaten Kulon Progo dan Kota Yogyakarta, sehingga bisa diharapkan manajemen pemerintah yang dijalankannya akan selalu berbasis pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut Sri Sultan mengatakan, hal ini seiring upaya mendukung pencapaian visi Gubernur mewujudkan Panca Mulia masyarakat Yogyakarta melalui reformasi Kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan serta pengembangan budaya, inovasi serta pemanfaatan teknologi informasi.
“Adapun outcome dari visi Gubernur diharapkan mencakup semakin kecilnya tingkat kemiskinan, kualitas SDM Yogyakarta dapat diandalkan, lingkungan hidup yang lebih baik, aman dan tenteram, kehidupan ekonomi yang layak, mengecilnya ketimpangan antar kelas sosial dan antar wilayah, serta good-governance pada berbagai tingkatan, “harap Sri Sultan.
Sri Sultan juga mengingatkan, di masa menjelang pesta demokrasi di tahun 2024, Pj Bupati dan Pj Walikota diharapkan dapat mengantisipasi berbagai dinamika, baik di jagad nyata maupun di jagad maya. Keduanya harus aktif menjaga kohesi sosial kemasyarakatan dengan menyemai nilai-nilai budaya dan keistimewaan Yogyakarta untuk menyejukkan suasana.
“Tegakkan netralitas ASN agar pemilihan serentak dapat terlaksana dengan adil, jujur dan bermartabat.”
Kepada Ni Made Dwipanti Indrayanti dan Singgih Raharjo, Sri Sultan juga mengucapkan selamat bekerja dan mengabdi.
Reporter : Clementine