TNews, BENGKULU SELATAN – Terima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah binaan, Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu hari ini Senin (08/05) menurunkan Personel Bhabinkamtibmas untuk menggelar program Problem Solving Kepolisian.
Pemegang amanah yang diberikan, Bhabinkambtibmas Polsek Kota Manna Bripka Liskan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai yakni Saudari RH (19) dan Saudari Li (19) untuk melaksanakan mediasi di Anjung Mufakat Polsek Kota Manna, terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir S.IK, melalui Kasi Humas Humas AKP Sarmadi dalam keterangan persnya.
Alhamdulillah dengan tegas dari kegiatan mediasi yang digelar berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang menyatakan enggan untuk menyelesaikan permasalahan pertengkaran yang berujung pada perusakan dini hari Sabtu (06/05) yang lalu.
“Untuk memperkuat perjanjian damai, kedua belah pihak yang bertikai didampingi keluarga kemudian membuat surat perjanjian tertulis yang ditandatangani disertai perjanjian tidak akan mengakhiri lagi perbuatan tersebut,” pungkas Kasi Humas.*
Reporter : Sony