TNews, ASAHAN – Rizly Alfindo hadiri panggilan Penyidik Satreskrim Polres Asahan untuk Dimintai keterangannya atas Kasus kekerasan yang di tuduhkan Pelapor Di Polres Asahan, Kamis (18/05/2023) sekira pukul 14.30 wib.
Didampingi Kuasa Hukumnya Hidayat Afif SH, Rizly memberikan keterangan pada wawancara dengan Penyidik. Dalam keterangannya Rizly membeberkan kejadian yang sebenarnya. Hasil dari undangan wawancara tersebut Rizly memberikan klarifikasi yang menolak tuduhan atau membantah atas laporan dari pelapor.
Setelah Rizly selesai dimintai keterangan, Hidayat Afif SH Kuasa Hukum Rizly kepada Awak Media ini mengatakan bahwa semua yang di tuduhkan Pelapor kepada Kliennya tidak benar. ” Semua yang dilaporkan pelapor kepada Klien Saya itu tidak benar, dan sepertinya Pelapor memberikan laporan palsu, ” kata Hidayat.
Harapan saya sebagai Kuasa Hukum Terlapor kepada pihak Polres Asahan untuk dapat Menghentikan laporan tersebut, dikarenakan laporan tidak benar atau seperti laporan palsu/ bohong. Pungkas Hidayat.
Reporter : Hadi Darmawan