TNews, BOLMUT – Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau PD Aman Kaidipang telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) organisasi.
SOP tersebut bersifat mengikat bagi seluruh pengurus, kader maupun komunitas masyarakat adat di wilayah PD Aman Kaidipang.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian PD Aman Kaidipang Romi Lantapa, Senin (22/05/2023).
“Kita sudah punya SOP organisasi, ini sifatnya mengikat bagi seluruh pengurus, kader maupun komunitas masyarakat adat di PD Kaidipang,” terangnya.
Menurut Romi, SOP itu untuk mengatur mekanisme komunikasi, tata kelola organisasi dan tanggung jawab pada masing-masing bidang.
Hal ini diatur dalam ruang lingkup pada mekanisme komunikasi, tata kelola hak dan tanggung jawab masing-masing bidang, sampai ke hal-hal terkecil,” katanya.
Bukan hanya itu, SOP tersebut juga mengatur mekanisme komunikasi secara hirarki sampai ke tingkat Pengurus Besar.
“Jadi bagaimana kita membangun komunikasi dan koordinasi dengan PW dan PB, juga punya mekanisme,” imbuh Romi.
Dengan begitu etika organisasi dapat terjaga dengan baik, demikian juga dengan transparansi informasi maupun pengelolaan keuangan,” lanjutnya.
Hal ini juga dapat menjaga etika organisasi, membangun transparansi komunikasi dan keuangan, baik PD dengan PW hingga PB. demikian sebaliknya,” terangnya.
Tersusunnya SOP itu menyusul pelatihan yang dilaksanakan oleh PB Aman dengan fasilitatornya PW Aman Sulut di Manado pada 19-21 Mei kemarin. Selain PD Aman kaidipang, kegiatan itu juga diikuti oleh PD Aman Bintauna dan sejumlah Pemuda Aman Sulut.
Sementara itu, PB Aman dihadiri oleh Deputi Keuangan Rainny Situmorang, sekaligus sebagai narasumber penyusunan SOP.
Meskipun demikian Romi mengaku akan mereview kembali SOP tersebut bersama PD Aman Kaidipang dan Dewan Aman Daerah (Damanda).
“SOP ini masih akan direview, sudah kita agendakan pada akhir bulan ini, reviewnya bersama-sama denga PD dan Damanda,” tutupnya.*
Reporter : Fadli Potabuga