TNews, BENGKULU SELATAN – TRC CintaBS bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bengkulu Selatan mendapat laporan/pengaduan warga Desa Lubuk Sirih Ilir Kecamatan Manna tentang debu dan suara bising kegiatan mesin penggiling padi milik Sdr. Rikoman. Menindaklanjuti hal tersebut Kabid Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal) Ujang Musdianto. S.H beserta tim langsung turun ke lapangan. Selasa (02/05/23).
Kabid Pedal Ujang Musdianto. S.H mengatakan, usaha mesin penggiling padi di belakang rumah orang tua Sdr. Rikoman, sudah dimulai sejak 1980, saat itu dikelola orang tua dan sempat berhenti, namun tahun 2000 dibuka kembali oleh Sdr. Rikoman.
“Usaha mesin penggiling padi tersebut sudah memiliki izin, pada saat tim kami tiba di lokasi, terdapat pembakaran sekam, hal tersebut sangat memungkinkan adanya dampak debu dan suara bising, dan mengakibatkan warga gatal-gatal dan terasa sesak dari efek pembakaran sekam, saat kita konfirmasi pemilik mengakui kekurangan dan siap berbenah tapi butuh waktu,” ucap kabid Pedal Ujang Musdianto.
Ujang Musdianto. S.H juga meminta agar pemilik untuk menjaga lingkungan, silakan usaha tetap jalan dan jika perlu meminta solusi kepada pihak DLHK Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Jadi sudah kami minta pelaku usaha untuk membuat rumah sekam, dilarang membakar sekam, baiknya dikumpul dan dimanfaatkan atau diberikan kepada yang membutuhkan. tidak hanya itu pelaku usaha dianjurkan pasang paranet untuk antisipasi debu, diwajibkan pasang alat peredam suara mesin sehingga warga merasa nyaman,” ujarnya.*
Reporter : Sony