TNews, KOTAMOBAGU – Surat Keputusan (SK) bagi 49 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus tahun 2023, digendakan akan diterbitkan pada akhir bulan Juni 2023.
Hal ini disampaikan Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta., kepada awak media, Rabu (21/6/2023).
“Perlu di ketahui bahwa prosesnya sangat berbeda dengan tahun lalu, kami telah mengusulkan untuk penetapan SK PPPK kepada Walikota dan persyaratan pun kami telah mengirimkan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan teknis,” ucap Sarida.
Terkait keterlambatan lanjut Sarida, menunggu hasil dari BKN.
“BKN regional ini melayani 3 provinsi yakni Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku. Sehingga membutuhkan waktu lama, namun demikian kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak BKN terkait perkembangan SK tersebut,” ujar Sarida.
Menurut Sarida, 49 SK PPPK tahun 2023 ini, akan segera diterbitkan.
“Dari BKN sudah ada jadwal untuk menerbitkan SK PPPK. Untuk Kota Kotamobagu kemungkinan akhir bulan Juni 2023. Jika sudah ada kabar daei BKN segera akan kami informasikan,” pungkas Sarida.***