Curi Pakaian Dalam, Polsek Kota Manna Lakukan Mediasi Perkara Pengaduan Masyarakat

0
1011
Gambar : Mediasi tersebut dilaksanakan di Anjung Mufakat Adiak Sanak Polsek Kota Manna.

TNews, BENGKULU SELATAN – Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melaksanakan Problem Solving pengaduan masyarakat tentang dugaan terjadinya peristiwa pencurian pakaian dalam (BH), Problem Solving dilaksanakan di Anjung Mufakat Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Jumat (02/06).

Peristiwa Pencurian pakaian dalam (BH), yang terjadi pada Kamis (01/06) sekira pukul 20.00 WIB di Batang Bangau Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang dilakukan oleh Rn Krn, (17), B warga  Jl. Tukiran Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan di rumah sdr. Noprin (50), warga Pematang Bangau Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kronologi peristiwanya saat itu hari Kamis tanggal 1 Juni 2023 sekira Pukul 20.00 WIB, ada tetangga yang memanggil pelapor bahwa ada yang mencuri pakaian, kemudian pelapor melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang memasukkan pakaian dalam celana dalam tersebut.

Setelah itu laki-laki tersebut ditangkap warga sekitar dan mendapati 5 (lima) lembar pakaian dalam yang dimasukkanya ke dalam celana, setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Peran personil yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir di tengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan/memecahkan permasalahan (Problem Solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Briptu Egi Feroza telah berhasil menyelesaikan permasalahan warga binaannya melalui Problem Solving, Jumat (02/06).

Bhabinkamtibmas Briptu Egi Feroza  bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kota Manna mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi oleh keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.

Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan,  terlapor meminta maaf menyatakan memberikan kesempatan kepada pihak terlapor untuk mencari dan membawa teman pihak terlapor serta Pihak pelapor memberikan waktu 3 hari untuk mencari dan membawa teman pihak terlapor dan ditemukan lagi di Anjung mufakat adiak sanak Polsek Kota Manna.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto, SH, mengatakan sebagai ujung tombak di kewilayahan Bhabinkamtibmas harus berperan aktif di wilayah binaannya masing-masing.

Saya selalu menekankan kepada para Bhabinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat dan apabila ada suatu permasalahan warga binaannya segera lakukan Problem Solving untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas Bhabinkamtibmas.

“Harapannya dengan adanya Problem Solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” ujar Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, Mediasi telah terlaksana dengan tertib, aman, lancar dan terkendali. Kami berharap kedua belah pihak dapat menepati isi kesepakatan tersebut.*

Reporter : Sony

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.