Sah! Wadimin Sang Jurnalis Bengkulu Selatan Dilantik Jadi Anggota DPRD

0
413
Gambar : Wadimin resmi dilantik menjadi anggota DPRD Bengkulu Selatan (26/6/2023).

TNews, BENGKULU SELATAN – Suratan takdir tidak ada yang tahu, demikian pula halnya yang dialami oleh Wadimin. Tidak disangka, sosok wartawan yang dikenal humoris ini kini resmi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam masa waktu jabatan 13 bulan periode 2019-2024 menggantikan Supardi S.Sos dipecat dari Partai Bekarya karena melanggar aturan partai.

Sosok yang familiar disapa Mang Dimin ini merupakan wartawan aktif asal Kecamatan Seginim. Beliau telah malang melintang dalam menjalani profesinya sebagai kuli tinta dan kini mewakili jurnalis yang duduk di kursi DPRD Bengkulu Selatan, ia dilantik mewakili suara rakyat daerah pemilihan 3 yaitu Kecamatan Kedurang, Kedurang Ilir, Bunga Mas, Seginim dan Air Nipis.

Untuk diketahui, Wadimin setelah dilantik anggota DPRD BS akan menerima gaji hingga Rp 39 juta perbulan. Dalam masa waktu jabatan 13 bulan periode 2019-2024, artinya negara menggaji hingga Rp. 507 juta.

Dirinya memastikan, siap mengemban amanah sebagai anggota dewan. Wadimin berjanji akan menjalankan tugas sesuai tugas dan fungsi dewan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU).

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mensupport Saya hingga akhirnya Saya dilantik secara Reseller hari ini. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin,” kata Wadimin.

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, M.A.P, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, serta diikuti anggota DPRD dari semua unsur fraksi, Senin (26/06/23).

Turut hadir juga Gubernur Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Gubernur, Bupati Bengkulu Selatan, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kapolres, Dandim, Kasi Datun Kejari Bengkulu Selatan, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E mengatakan, “Selamat kepada Wadimin sebagai Paw anggota DPRD yang menggantikan Supardi dari partai Berkarya, semoga dapat berkerja dengan baik,” jelas Barli Halim.

Rangkaian rapat paripurna istimewa berjalan sukses dan khidmat. Diawali dengan sambutan pembuka oleh pimpinan rapat, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, pengucapan sumpah pelantikan oleh Wadimin yang dipimpin oleh Ketua DPRD, sambutan Bupati, dan ditutup oleh pimpinan rapat.*

Reporter : Sony

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.