Syarat Akreditas, Damkar Kotamobagu Sosialisasikan APAR

0
30
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP-Damkar) Kota Kotamobagu menggelar sosialisasi dan simulasi cara penggunaan alat pemadam api ringan atau APAR, Kamis (22/06/2023)

TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP-Damkar) Kota Kotamobagu menggelar sosialisasi dan simulasi cara penggunaan alat pemadam api ringan atau APAR.

Menurut Kepala bidang (Kabid) Damkar Dinas Pol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Erwin Sugeha, sosialisasi dan simulasi yang digelar merupakan kegiatan kerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam rangka pemenuhan nilai standar akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kota Kotamobagu.

“Sosialisasi kami berikan kepada para petugas di 5 Puskesmas yang ada di Kota Kotamobagu, namun pelaksanaannya dipusatkan di Puskesmas Gogagoman pada rabu kemarin,” terang Erwin kepada awak media, Kamis (22/6/2023).

Selain simulasi, ucap Erwin, juga ada pembekalan yang berkaitan dengan penggunaan APAR.

“Pembakalan ilmu disini yakni tentang cara penggunaan tabung APAR sekaligus cara pemeliharaannya,” ucapnya.

Selain itu, Kepala Seksi (Kasie) Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Kotamobagu, Deyby CH. D. Soemanta SKM, turut mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.

“Ya, sosialisasi yang digelar terkait dengan akreditasi ulang. Untuk Kota Kotamobagu sudah akreditasi tinggal dilakukan kembali karena salah satu syarat yang harus dilaksanakan,” ujar Deyby.

Kemunculan peserta sosialisasi adalah para petugas di 5 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu. Yakni Puskesmas Gogagoman, Puskesmas Upai, Puskesmas Bilalang, Puskesmas Motoboi Kecil serta Puskesmas Kotobangon.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.