TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu dalam waktu dekat ini akan segera mengalirkan insentif petugas agama dan guru mengaji untuk triwulan satu dan dua.
Menurut Hamdan Mokoagow, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), saat ini insentif petugas Agama dan guru ngaji masuk tahap proses pengusulan pencarian.
“Dana insentif ini bersumber dari APBD 2023, dan saat ini dalam tahap pengusulan pencairannya,” ungkap Hamdan.
Lanjutnya, sebagai syarat pencairan ini, para petugas Agama dan guru ngaji wajib memasukan laporan kinerja.
“Syaratnya memasukan laporan kinerja sehingga insentif ini bisa dicairkan,” katanya.
Diprediksi, pencairan dana insentif tersebut bakal dicairkan pada Juli 2023 ini.(*)