Ryan Kono Beberkan 5 Strategi Jitu untuk  Percepatan Penurunan Stunting di Kota Gorontalo

0
36
Gambar : Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono saat berfoto bersama pada Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester 1 Kota Gorontalo, bertempat di Aula Kantor Wali Kota. Selasa, (11/07/2023). (Foto : Gean Bagit).

TNews, KOTA GORONTALO – Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono menghadiri kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting semester 1 tingkat Kota Gorontalo, bertempat di aula Kantor Wali Kota. Selasa, (11/07/2023).

Dalam kesempatannya saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota, Ryan Kono menyampaikan bahwa, peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024.

“Indikator prevalensi stunting juga merupakan indikator Tujuan Pembangunan Berkesinambungan (TPB) Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan kedua yaitu menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan,” ucap Wawali Ryan Kono.

Lebih lanjut Wakil Wali Kota yang juga merupakan Politisi Partai Golkar tersebut turut menambahkan bahwa, pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah ditetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting.

“Ke lima strategi itu yakni pertama, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Kedua peningkatan komunikasi perubahan perilaku, kemudian ketiga yang ketiga ialah pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah desa,” ujar Wawali Ryan Kono.

“Kemudian dua strategi yang terakhir ialah peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi,” sambung Ryan Kono.

Di akhir sambutannya Ryan Kono menuturkan bahwa, pada Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, sehingga perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada.

“Dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting juga disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga beresiko stunting. Rencana aksi nasional tersebut mencakup, penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan semua calon pengantin, calon pasangan usia subur, survelans keluarga beresiko stunting, audit kasus stunting,” jelas Ryan Kono.

“Audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus stunting,” tutup Wakil Wali Kota Ryan Kono.*

Reporter : Gean Bagit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.