Sosranperda. Kapojos : Badan Riset dan Inovasi Daerah Penting Untuk Masyarakat

0
35

TNews, SULUT – Soaialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) terkait Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) juga dilakukan kepada masyarakat yang ada di Desa Kema Dua Kecamatan Kema dan Desa Lembean Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Terkait hal ini Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos mengatakan rencana pembentukan Badan riset dan Inovasi Daerah tersebut dibutuhkan masukan dan tanggapan dari masyarakat agar nantinya hal-hal yang mengatur bagaimana oprasional badan baru tersebut yang dituangkan dalam Peraturan Daerah benar-benar mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Ketika Brida sudah ditetapkan, maka yang pasti akan menjadi badan yang akan melakukan riset serta inovasi yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat dan ini penting bagi masyarakat,” kata Kapojos

Juga politisi PDI Perjuangan yang selalu peduli dengan kepentingan masyarakat terutama yang ada diwilayah Minahasa Utara dan Kota Bitung tersebut, nantinya Rancangan Peraturan Daerah yang akan mengatur Badan Riset dan Inovasi Daerah tersebut adalah hasil rancangan dari berbagai masukan dan tanggapan masyarakat saat Sosialisasi.” Ranperda Brida sebelum ditetapkan menjadi Perda masih akan melewari beberaoa tahapan sehingga ini akan menjamin apa yang sudah disampaikan oleh masyarakat saat sosialisasi akan menjadi pertimbanga dari pemerintah Pusat,” kata Kapojos

Untuk diketahui Ranperda Badan Riset dan Inobasi Daerah merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Sulut yang nantinya ditetapkan setelah disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

 

Sheraa Umboh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.