TNews, BENGKULU SELATAN – Sat Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan (BS), Polda Bengkulu menggelar ekspos hasil tangkapan Ops Antik Nala 2023. Setelah 14 hari menjalankan operasi mulai tanggal 19 Juni–3 Juli 2023.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir S.Ik didampingi oleh Kepala Satuan Nakoba Iptu Sukamto SH, M.Si yang diwakili Aiptu Jaslik Polres BS dan Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan, operasi Antik Nala 2023 dilaksanakan secara serentak baik dari Polda Bengkulu dan Polres jajaran.
Hingga hari terakhir pelaksanaan operasi, Polres Bengkulu Selatan dan jajaran berhasil mengamankan 8 tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.
“Dari rekap yang telah dikumpulkan, total baik TO dan non TO tersangka sebanyak 8 orang,” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.Ik saat Press Release di Polres BS, Kamis (6/7/2023).
Dikatakan Kapolres, dari 8 tersangka yang diamankan yakni untuk tersangka sabu 5 orang, ganja 1 orang dan samcodin 2 orang. Untuk Rincian barang bukti adalah ganja 5,41 gram, sabu 0,27 gram dan 3,100 butir Samcodin.
“Untuk tersangka kita terapkan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-Undang kesehatan,” tukasnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat dan orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang akan merusak masa depan anak dan daerah.
“Kita imbau kepada masyarakat dan orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, apalagi saat ini banyak pengaruh pada penggunaan samcodin dan obat terlarang yang dapat menjerumuskan kepada hal yang dapat merusak masa depan anak itu sendiri,” pungkas Kapolres.*
Reporter : Sony