TNews, Kukar – Sebanyak 90 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kutai Kartanegara telah resmi memperoleh status badan hukum, membuktikan perkembangan pesat dalam upaya meningkatkan ekonomi desa. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara Arianto.
Menurutnya, pencapaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkrit yang diambil untuk memacu pergerakan ekonomi di desa-desa wilayah Kutai Kartanegara. Proses pembentukan BUMDes melibatkan musyawarah desa dan dianggap sebagai potensi besar untuk memperkuat ekonomi di daerah.
“Keberadaan BUMDes yang telah berbadan hukum bukan hanya menjadi pendorong ekonomi di 193 desa di Kutai Kartanegara, tetapi juga membuka peluang kerjasama dengan desa-desa lain, asalkan memiliki izin usaha,” ungkap Arianto, beberapa BUMDes bahkan telah mencapai kesuksesan, seperti Desa Sungai Payang, Muara Enggelam, Loh Sumber, dan Saliki.
Lebih lanjut, ujar Arianto, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan pembinaan BUMDes dengan memberikan pelatihan yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pendirian BUMDes hingga pengelolaan unit usaha, termasuk penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Dengan semangat ini, dia meyakini bahwa BUMDes di Kutai Kartanegara bukan hanya menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa, tetapi juga menjadi harapan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan 90 BUMDes yang telah resmi berbadan hukum, langkah ini semakin terwujud dan memberikan harapan cerah bagi kemajuan ekonomi desa-desa di daerah ini,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)