Bimtek Usaha Pariwisata Kota Yogyakarta: Menuju Sertifikat Halal 2024

0
47
Gambar : RM Wijonarko yang menjadi salah satu narasumber dalam acara Bimtek Usaha Pariwisata di Kota Yogyakarta, (1/8/2023). Foto: Clementine Roesiani.

TNews, YOGYAKARTA – Sebanyak 40 pelaku usaha pariwisata yang terdiri dari 13 usaha restoran, 5 usaha Bakery dan Cafe serta 2 usaha dari katering mengikuti Bimbingan Teknis Usaha Pariwisata “Menuju Sertifikat Halal 2024” di Hotel Fave Malioboro, Selasa (1/8/2023).

Kepala Dinas Pariwisata Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko yang memberi sambutan dalam acara ini mengatakan, sertifikasi halal merupakan salah satu syarat bagi pengusaha untuk memasarkan dan mengedarkan produk yang dimiliki. Ijin untuk mencantumkan label kehalalan, sebagai bukti bahwa produk diproses secara halal.

“Sertifikasi halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI.”

Namun Wahyu juga menekankan, industri pariwisata adalah industri jasa yang inklusif yang tak bisa hanya memberikan pelayanan kepada satu golongan tertentu saja. Harus melayani semua yang menjadi wisatawan di Kota Yogyakarta. Karena dari wisatawanlah roda perekonomian di sektor pariwisata berputar.

Gambar : Suasana Bimtek Usaha Pariwisata Kota Yogyakarta. Foto: Clementine Roesiani.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dinas Pariwisata DIY, Titik Sulistyani mengatakan, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

“Tujuan jaminan produk halal adalah memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. Di samping itu meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.”

RM Wijonarko, Direktur LP3H Kirana Adhirajasa dan Ketua Pembina LPH Bhakti Mandiri Syariah yang juga menjadi narasumber dalam acara ini menerangkan, UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, UMKM adalah kunci dalam mengakselerasi ekonomi syariah Indonesia. Akselerasi UMKM Industri Halal merupakan gerakan nyata yang akan mengorkestrasi inisiatif penguatan UMKM Industri Halal di Indonesia.*

Reporter : Clementine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.