Keringanan Pokok PKB, Bebas Denda PKB Serta Keringanan dan Bebas Denda BBNKB II
TNews, Minut Sulawesi Utara – Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI serta HUT Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023, Samsat Minahasa Utara seragam dengan Samsat yang lain di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), memberlakukan Keringanan Tiga Hebat Lanjutkan bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPTD Samsat Minut Agnes Rembet, MAPĀ beserta jajarannya, Kamis (10/08/2023) di Zeropoint Simpang Empat ruas jalan SBY – Ir. Soekarno Sukur-Matungkas, melakukan sosialisasi melalui pengeras suara, serta membagikan selebaran yang berisi ajakan dan penjelasan terkait program Keringanan Tiga Hebat Lanjutkan kepada masyarakat pengguna jalan raya.
“Program ini yang adalah bentuk kebijakan gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (ODSK), bagi masyarakat Sulut dan di Minahasa Utara khususnya. Kami menghimbau agar kesempatan ini dapat dipergunakan oleh masyarakat yang ingin berpartisipasi maupun ingin mengurus administrasi kendaraannya, sesuai dengan domisili dari pemilik kendaraan tersebut,” jelas Agnes.
Dalam kegiatan ini, banyak mendapatkan perhatian warga yang melalui ruas jalan Soekarno yang dikenal padat setiap hari.
Keringanan Tiga Hebat ini dimulai pada 03 Agustus dan berakhir pada 29 September 2023 mendatang.
“Jika ada yang kurang dipahami bisa berkunjung langsung ke kantor Samsat Minut di jalan raya Sukur-Matungkas kelurahan Sukur kecamatan Airmadidi,” tutup Kepala Samsat Minut yang adalah Alumni Pasca Sarjana Unima ini . (Penulis Meiyer Tanod).