TNews, MINAHASA – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa menggelar kegiatan ‘Jumat Curhat’ bertempat di bangsal/halaman depan Rumah Hukum tua desa Talikuran, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Jumat (25/8/2023) pukul 10.10 Wita.
Kegiatan Jumat Curhat Polres Minahasa saat ini dipimpin oleh Kasat Binmas, Iptu W. Carlos, Kapolsek Tompaso Iptu M.B Sitanggang bersama personil Polsek Tompaso dan staf binmas polres Minahasa yang dibuka dengan Ucapan selamat datang oleh KBO Sat Binmas, Aiptu D. Kosakoy, dilanjutkan dengan Doa buka.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, yang diwakili Kapolsek Tompaso, Iptu M.B Sitanggang, dalam Sambutannya menyampaikan
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan sambil mendengar permasalahan yang ada di Desa Talikuran maupun di Kecamatan Tompaso raya.
“Dalam forum ini Mari kita Saling berbagi saling memberikan masukan kpd kami, tentang Kamtibmas, demi terciptanya kerja sama menciptakan keamanan dan ketertiban,” sebut Kapolsek.
Lanjutnya, Mari kita antisipasi masalah kemarau panjang hari hari ini, dan hati hati dengan api, karena mudah terjadi kebakaran lahan maupun rumah, dan mari jaga anak anak kita, karena mereka saat ini rentan membuat onar,” ujar Sitanggang.
Selanjutnya Kasat binmas mengutarakan bahwa kegiatan Jumat Curhat sudah terprogram dari pusat hingga daerah, dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat, saling berbagi, memberikan masukan, terutama dalam pelaksanaan Tugas, dan masalah Kamtibmas.
“Mari di forum ini, adalah kesempatan kita utk memberikan masukan, KPD Pihak Polri, permasalahan yg ada diDesa serta tgs dan tanggung jawab polisi, dan pelayanan polri selama ini. Kedepan polri akan lebih baik jika ada yg masyarakat yg memberikan masukan utk kebaikan institusi kami,” ucap Carlos.
Adapun sejumlah persoalan disampaikan dalam dialog/tanya jawab antara lain, Korban tertabrak dan meninggal, pengurusan dan masa berlaku SKCK, menghadirkan polisi di sekolah antisipasi tawuran siswa, Pastori Mitra polisi.
Menanggapi persoalan tabrak lari kasat Binmas menyatakan, pasti ada proses dari Kepolisian untuk tabrak lari tersebut, dan memang sulit karena pelaku tidak diketahui, yang pasti hal itu menjadi perhatian pimpinan, dan ditindaklanjuti.
Penerbitan SKCK ditanggapi Kanit Intel, Aiptu J. Turangan, yang mengatakan hal tersebut mempunyai persyaratan yaitu, wajib menyiapkan Rekomendasi pemerintah (hukum tua), Foto copy KTP, Foto Copy KK, Foto copy Akte kelahiran, Foto 4 kali 6 latar merah, Foto 4 kali 3 latar merah, Rekom Polsek, dan penerbitan SKCK tidak ada istilah perpanjangan, namun jika telah 6 bulan masa berlaku habis, diurus atau diterbitkan SKCK baru.
“Pelayanan sudah berjalan dengan baik, belum ada laporan ditemukan pelayanan di Polsek tidak baik. Bhabinkamtibmas wajib dekat dan dikenal masyarakat, serta bersinergi dengan pemerintah desa,” terang Kanit Intel.
Kapolsek Tompaso menyatakan pihaknya akan mengawasi jam pulang siswa. Anak agar diawasi, dinasehati, dan dikontrol agar tidak terlibat keributan.
Tanggapan Kasat Binmas, pasti polisi wajib tampil memberikan terobosan program yang baik diantaranya, kehadiran polisi di sekolah memberikan penyuluhan disekolah, dan polisi wajib hadir disetiap kegiatan baik suka maupun duka.
“Kami akan memberikan masukan kepada pimpinan agar program pastori mitra polisi bisa dilanjutkan, dan Program polisi hadir di tempat ibadah sudah dilaksanakan yaitu Minggu kasih,” tandas Kasat.
Turut Hadir dalam kegiatan, Sekcam Tompaso, Jenny Conny Laluyan, Danramil Tompaso Yang di wakili oleh Pelda Eduard S., Hukum Tua Talikuran, ibu Joula Wungkar, KBO Binmas, Aiptu Denny Kosakoy, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
(M.Kaligis)