Melalui Rapat Kerja, Komisi A Dekot Gorontalo Tampung Aspirasi Guru dan Kepala Sekolah

0
21
Gambar : Foto Suasana Rapat Kerja Komisi A DPRD Kota Gorontalo dengan Perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Gorontalo. Senin (28/08/2023) (Foto Alwi)

TNews. KOTA GORONTALO. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Komisi A menggelar rapat kerja bersama sejumlah perwakilan Guru dan Kepala Sekolah yang tergabung di dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan sejumlah Guru Honorer Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Gorontalo pada Senin (28/08/2023) bertempat di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Dalam rapat tersebut sejumlah guru menyampaikan beberapa aspirasinya kepada Anggota DPRD Kota Gorontalo yang tergabung di dalam Komisi A, mulai dari persoalan insentif yang sampai saat ini belum dicairkan hingga persoalan infrastruktur.

“Sehingga kami tadi sudah mendengarkan langsung apa yang menjadi aspirasi dari para guru baik dari PGRI Kota Gorontalo, Kepala Sekolah dan Para Guru Honorer dan sudah kami sampaikan apa yang menjadi aspirasi dari mereka ini akan kita perjuangkan,” kata Erman Latjengke

Selain itu Ketua Komisi A tersebut juga menyampaikan bahwa untuk persoalan insentif sendiri sesuai dengan apa yang disampaikan oleh para guru tersebut bahwa sudah dari bulan Januari 2023 insentif tersebut belum dibayarkan.

“Kalau yang kita tahu bahwa insentif para tenaga honorer tersebut ada sekitar satu juta perbulannya ditambah dengan ditambah dengan gaji Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sekitar 800 ribu. Sehingga ini yang kami minta untuk segera dicarikan solusinya oleh Dinas Pendidikan karena sampai dengan saat ini insentif tersebut belum dibayarkan,” tambahnya.

Erman juga menambahkan selain persoalan insentif, beberapa hal yang disuarakan juga terkait persoalan infrastruktur yang sampai saat ini ada beberapa sekolah yang kondisinya sudah mulai rusak sehingga hal ini diharapkan juga menjadi perhatian oleh pemerintah.

“Dari para Kepala Sekolah juga tadi menyuarakan persoalan fasilitas yang sudah mulai rusak dan harus segera diperbaiki, sehingga inilah yang kami dorong agar bisa diakomodir melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) baik dari Dinas Pendidikan maupun dari Kemendikbud,” tandasnya.

Reporter : Alwi Kakoe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.