TNews, BINJAI – Pemusnahan Barang Bukti Narkoba,Senjata,dan sebuah HP di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, dihadiri wali kota, Kesbang Pol Pemko Binjai, Kadis Kesehatan, Kepala BPN, Kepala Kalapas II A Binjai, Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Waka Polres Binjai, Kamis (10/08/2023).
Kehadiran Ruslianto mewakili Wali Kota Binjai guna meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri Nasution SH MH, Kadis Kesehatan Binjai Dr Sugianto SpOG, Kalapas Binjai, Wakapolres Binjai dan Kepala BNN Kota Binjai.
Ruslianto menyampaikan kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kesamaan gerakan, kolaborasi, dan sinergi bersama antara Pemko Binjai dan aparat penegak hukum, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Ia menambahkan, barang bukti kejahatan yang dimusnahkan ini merupakan bukti Pemko Binjai bersama aparat penegak hukum, konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan.
Upaya memerangi seperti penyebaran dan penyalahgunaan narkoba yang mana dapat berpotensi merusak akhlak dan menimbulkan dekadensi moral, khususnya di kalangan generasi muda di Kota Binjai.
“Harapan Saya kedepannya kita dapat bersama sama bahu-membahu untuk mengurangi adanya kejahatan tindak pidana di Kota Binjai ini,” ucapnya.
“Mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang yang berbahaya menurut hukum yang berlaku,” ajaknya.
Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti/barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap/inkracht.
Di antaranya narkotika sebanyak 43 perkara dengan rincian sabu 353,925 gr, ekstasi 43 butir, ganja 13,435 gr.
Kemudian perkara orang dan harta benda sebanyak 13 perkara, keamanan, dan ketertiban umum sejumlah 3 perkara, telepon genggam sebanyak 11 unit dan senjata api 1 buah dan 5 butir peluru. *