TNews, KOTAMOBAGU – Adanya kebijakan refocusing Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023, mengaharuskan 15 Desa di Kotamobagu kembali melakukan penyesuaian terhadap APBDes tahun anggaran 2023 sebelum ADD tahap II dicairkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu melalui Kabid Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa, Fahrin Ambaru, mengatakan, saat ini proses penyesuaian tengah dilakukan. Dimana, 8 dari 15 desa yang ada, sudah melakukan penyesuaian APBDes.
“Sudah ada delapan Desa yang menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan dokumen APBdes hingga hari ini diantaranya Desa Poyowa Kecil, Poyowa Besar Dua, Bungko, Bilalang Dua, Pontodon, Sia, Moyag dan Kobo Kecil,” ungkapnya saat dihubungi media Senin 31 Juli 2023 kemarin.
Lanjutnya, dari 8 desa yang telah menyelesaikan penyesuaian, baru 5 desa yang sudah bisa mengajukan pencairan ADD tahap II (April, Mei dan Juni) dari Kas Daerah (KASDA) ke Kas desa, karena telah melakukan posting APBDes lewat aplikasi SISKEUDES.
“ya dari 8 desa baru 5 desa yang sudah bisa mengajukan pencairan tahap II yakni Poyowa Besar Dua, Bungko, Bilalang Dua, Pontodon dan Sia,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, untuk penyesuaian APBDes tersebut sudah dilakukan seluruh desa paling lambat akhir Juli, mengingat untuk ADD tahap II pelaksanaan kegiatannya sesuai rincian penggunaan anggaran.
“Untuk desa yang mengalami keterlambatan diharapkan sesegera mungkin dirampungkan agar program kegiatan di desa sudah bisa dilaksanakan”.tandasnya.
Reporter: Nindy Pobela