TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) mulai melaksanakan pencegahan dini terhadap musibah kebakaran.
Hal ini terlihat, melalui kegiatan inspeksi alat proteksi kebakaran atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap bangunan.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu melalui Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Erwin Sugeha menjelaskan, inspeksi yang dilakukan merupakan kegiatan rutin pihaknya setiap tahun.
“Ini memang rutin kita turun setiap tahunnya untuk memastikan kesiapan alat proteksi di bangunan gedung ketika terjadi kebakaran sehingga ketika terjadi kebakaran, pemilik bangunan sudah dapat memadamkan api terlebih dahulu sebelum terjadi kebakaran besar,”ujarnya Senin (4/9/2023).
Erwin mengatakan, saat ini musim kemarau masih melanda sejumlah wilayah termasuk di Kota Kotamobagu sehingga giat yang dilaksanakan menjadi langkah antisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi.
“Tempat-tempat yang menjadi sasaran kali ini adalah tempat-tempat usaha, perkantoran dan fasilitas publik lainnya,”ungkapnya.
Reporter: Nindy Pobela