TNews, BINJAI – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset daerah (BPKPAD) Kota Binjai dan Kejaksaan Negeri setempat melakukan penandatangan Nota kesepahaman tentang penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.
Bertempat di kantor BPKPAD Kota Binjai Jalan Jambi, Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Kamis (24/8/2023) lalu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Pemko Binjai, Erwin Toga TP Purba, mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum pengelolaan keuangan.
“Iya benar, pihak kami dengan Kejaksaan Negeri melakukan perjanjian kerjasama tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata tata usaha negara,” jelas Erwin, Senin (4/9/2023).
MoU ditandangani oleh Kajari Binjai Jufri, S,H. M,H dan Kepala keuangan Erwin Toga TP Purba.
Turut dihadiri oleh Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Binjai Adi Chandra S,H dan sejumlah jajaran. Serta kepala bidang pajak bumi bangunan BPKPAD Andi Aritonang, Kabid retribusi dan pajak daerah Elfitra Hariadi dan kepala bidang aset daerah Umrizal.*