TNews, BINJAI – Rajin Ginting selaku Kasi Pendidikan SD/SMP Dinas Pendidikan Pemko Binjai menyebut kalau oknum guru YW harus mempertanggungjawabkan Dana Sertifikasi dari Tewe I dan Tewe II, sebab adanya dugaan manipulasi data dengan memberikan data-data ke Dinas Pendidikan Pemko Binjai.
“YW harus mempertanggungjawabkan atas kinerjanya selaku guru. Selain itu kepsek juga harus mempertanggungjawabkan tentang berkas data Sertifikasi YW,” kata dia.
Pasalnya, YW dan Kepsek harus mempertanggungjawabkan tentang data-data yang telah sudah memberikan ke Dinas Pendidikan Pemko Binjai.
“Ya kami pun tidak maulah bang menjadi masalah, makanya kami menegaskan kepada YW dan kepseknya, apabila tidak memulangkan ke kas negara, kami selaku dinas akan melaporkan kepada pihak berwajib, besar kecilnya dana sertifikasi dari Tewe I Dan Tewe II itu harus dikembalikan,” ujar Rajin.
Karena ini sudah melanggar aturan Undang-Undang yang sudah tertulis dari pemerintahan yang berlaku.
“Apa yang telah mereka perbuat harus mempertanggungjawabkan, ini sudah hal tidak wajar lagi bang, maka itu kami dari pihak Dinas Pendidikan Pemko Binjai harus mengambil sikap kepada kedua harus mempertanggungjawabkan atas kenerja mereka,” tegas Rajin Ginting.*
(ND)