Ditlantas Polda Jateng Uji Coba dan Sosialisasi ETLE Drone di Wilayah Kabupaten Kendal

0
47
Gambar : Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Kendal gelar uji coba dan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement menggunakan Drone, (7/9/2023).

TNews, JATENG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Kendal menggelar uji coba dan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan Drone, kegiatan tersebut dilaksanakan di Exit Tol Kaliwungu Kendal, Kamis (7/9/2023).

Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono SE SIK bersama Kanit 5 Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng AKP Agista Ryan Mulyanto, Kanit 6 Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng AKP Tri Afandi serta Satlantas Polres Kendal dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) melaksanakan sosialisasi dan uji coba E-TLE mobile yang terintegrasi dengan Drone.

Kasigar Subdit Gakkum Dirlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono menjelaskan, ETLE Drone ini sedang diuji coba. Untuk mekanisme kerjanya sama dengan pemberlakuakn tilang Electronic kamera statis atau kamera ETLE yang sudah berjalan seperti saat ini.

“Ini merupakan penyempurnaan dan pengembangan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui E-TLE yang saat ini sudah sangat masif dilaksanakan di Jawa Tengah, seperti yang diketahui di Jawa Tengah sendiri sudah ada E-TLE statis, E-TLE Mobile Handheld, dan ini akan disempurnakan lagi menggunakan E-TLE yang terintegrasi dengan Drone,” ucap Kompol Indra Hartono.

Selain di Polres Kendal ia mengatakan kegiatan uji coba ini dilaksanakan di sejumlah Polres Kota dan Kabupaten seluruh Jawa Tengah dan untuk mekanismenya sendiri sama dengan E-TLE pada umumnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kendal AKP Afiditya Arief Wibowo SIK menambahkan Satlantas Polres Kendal telah siap melaksanakan penerapan tilang ETLE Drone tersebut.

“Mekanisme dari Drone ini seperti penerapan ETLE pada umumnya, dalam artian hasil pengcapturan pelanggar lalu lintas kita kirimkan ke Back Office, selanjutnya proses verifikasi dan validasi lalu dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai dengan data tersebut,” ujar Afiditya Arief Wibowo.*

Reporter : Suly

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.