TNews, Biak – BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk peserta yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan (DBTFMS). BPJS Kesehatan berupaya memastikan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII adalah dengan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Klinik Siloam Tumdungbon dan Klinik Siloam Daboto, bertempat di ruang rapat BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII, Senin (04/09).
Hadir juga secara online Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah dr. Silwanus A. Sumule, Sp.OG, MH.Kes menyampaikan Provinsi Papua Tengah yang merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) sementara mengejar ketertinggalan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Di dalam induk percepatan pembangunan Papua salah satu misi yang ada didalamnya adalah bagaimana Papua Tengah Sehat. Dalam percepatan tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah membuat prioritas utama salah satunya adalah memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga yang ber KTP Papua dan Provinsi Papua Tengah juga telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
“Bagi kami itu tidak cukup, walaupun kami sudah UHC namun masih ada hal-hal yang belum terjamin di rumah sakit. Maka untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menopangnya dengan sebutan Kartu Otsus Sehat Papua Tengah (KO Sehat). KO Sehat adalah dukungan kepada BPJS Kesehatan menyangkut hal-hal yang tidak dijamin untuk masyarakat. Kami juga memberikan apresiasi kepada Klinik yang jauh dimata jauh diujung kaki, yang selama ini tidak tersentuh oleh kita khususnya kepada Klinik Siloam dan juga kepada BPJS Kesehatan. Ini merupakan terobosan yang sangat dinanti-nantikan,” tutur dr. Silwanus.
Silwanus juga menambahkan untuk dukungan yang dapat diberikan agar pelayanan komprehensif yang sudah dilakukan di Klinik Siloam Tumdungbon dan Klinik Siloam Daboto adalah Pemerintah Provinsi Papua Tengah sedang mempersiapkan rujukan pasien dengan menggunakan pesawat milik maskapai keagamaan. Ini adalah bentuk komitmen Provinsi Papua Tengah dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan antar kabupaten. Selain itu juga, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah terus mendorong Klinik yang ada di Kabupaten Nabire ini agar dapat melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, jika ingin mendapatkan biaya tambahan.
Selain itu hadir juga secara online Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Pegunungan dr. Ronny Jhon Alfred Situmorang, M.Kes yang menyampaikan bahwa tugas kita adalah memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, perlu disiapkan SDM, biaya sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah kepada masyarakat. Dari sisi pembiayaan, kita mendapat pembiayaan dari BPJS Kesehatan yakni Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan telah mencapai predikat UHC.
“Dari sisi fasilitas kesehatan, saat ini Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, tengah memberikan bantuan kepada RSUD Wamena satu gedung farmasi, RSUD Yalimo dan RSUD Lanny Jaya dalam hal bantuan alat kesehatan. Terkait dengan DBTFMS, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sangat memberikan apresiasi, karena ini sangat membantu dalam sisi pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah yang tidak ada fasilitas kesehatan dan dapat dipertahankan,” ujar dr. Ronny.
Sementara itu, Penanggung Jawab Klinik Siloam dr. Sri Haryati yang bersama-sama melakukan penandatanganan kerja sama menyampaikan sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya penandatanganan kerjasama dihari ini. Ini merupakan suatu upaya dimana sejak tahun 2013 kami telah memberikan pelayanan kesehatan di daerah pedalaman.
“Kami bersyukur pada akhirnya, bisa merasakan bahwa kami tidak bekerja dengan sendiri, karena selain dari Pemeritah Daerah ada juga dari BPJS Kesehatan secara nyata bersama-sama dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kami semakin optimis bisa bertransformasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan buat masyarakat terutama didaerah pedalaman. Kami juga berharap dengan adanya DBTFMS ini bisa diduplikasikan tidak hanya di BPJS Kesehatan tetapi di mitra kerja yang lain sehingga benar-benar adanya integrasi, kolaborasi dalam tatanan layanan kesehatan di Tanah Papua,” ujar dr. Sri.
Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan awal implementasi dalam hal DBTFMS yang dilakukan di dua desa dengan kriteria desa sulit akses yakni Desa Ater Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan yang telah di SK kan oleh Bupati Pegunungan Bintang bekerjasama dengan Klinik Siloam Tumdungbon dan Desa Maniuwo Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua Tengah yang telah di SK kan oleh Bupati Intan Jaya bekerjasama dengan Klinik Siloam Daboto dengan masing-masing jangka waktu kerjasama mulai 1 September 2023 sampai dengan 31 Desember 2024 dan akan dilakukan review setiap tahunnya terhadap status DBTFMS di desa tersebut.
“Kami juga akan menginventarisir fasilitas kesehatan di daerah terpencil yang belum memenuhi syarat dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat sehingga harapannya peserta JKN tersentuh dengan jaminan kesehatan secara langsung,” tutur Mangisi.
Dalam kegiatan penandatanganan dihadiri dan disaksikan secara online oleh Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Kantor Pusat Ari Dwi Aryani beserta Asisten Deputi Bidang Penjaminan Manfaat Primer Asri Ritonga serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Kepala Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Intan Jaya serta secara offline dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak.
Sebagai informasi data jumlah peserta JKN di Kabupaten Intan Jaya sebanyak 116.719 jiwa dengan status predikat Non UHC sedangkan jumlah peserta JKN di Kabupaten Pegunungan Bintang sebanyak 103.468 jiwa dengan status predikat Non UHC.
Reporter : Vhie/Rilis