Menuju Indonesia Emas, Pemkot Yogyakarta Susun RPJPD 2025-2045

0
79
Gambar : Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono ketika memaparkan proses penyusunan RPJPD Kota Yogyakarta 2025-2045 di Balai Kota, Selasa (19/9/2023). Foto: Clementine Roesiani.

TNews, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta sedang merencanakan proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Penyusunan ini akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan di Kota Yogyakarta selama 20 tahun kedepan menuju Indonesia Emas tahun 2045 yang bersamaan dengan 100 tahun kemerdekaan Indonesia.

“Gambaran Indonesia emas itu memiliki pendapatan perkapita setara negara maju, kemiskinan menuju 0%, ketimpangan berkurang, daya saing SDM meningkat. Ini tentunya tidak lepas dari peran pemerintah daerah dalam mewujudkannya,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono, dalam jumpa pers di Balai Kota, Selasa (19/9/2023).

Agus memaparkan, latar belakangnya adalah UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, telah mengamanatkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah wajib menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian dari kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Proses awal dalam penyusunan rancangan RPJPD Kota Yogyakarta sudah dimulai dengan melakukan evaluasi RPJPD periode 2005-2025. Evaluasi ini dilaksanakan bulan April-Juli 2023 dan sudah menghasilkan rekomendasi. Selanjutnya menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD 2025-2045 hingga bulan Oktober mendatang,” jelas Agus.

Selanjutnya Agus menjelaskan, pada akhir bulan September 2023, pemerintah Kota Yogyakarta akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan seluruh OPD untuk membahas rancangan awal RPJPD, sehingga diharapkan lebih mematangkan analisis.

“RPJPD nantinya harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Rencana tata ruang wilayah tujuannya adalah mewujudkan daerah sebagai pusat kegiatan ekonomi perkotaan berbasis budaya, pendidikan, dan pariwisata berskala internasional yang aman, nyaman, produktif, inklusif, inovatif, berkelanjutan, serta mendukung nilai-nilai keistimewaan.”

Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menambahkan, “Tentu Pemkot memiliki Draft yang sudah disiapkan, namun keterlibatan masyarakat sangat penting untuk pembangunan jangka panjang daerah kita. Tahun 2025-2045 nanti kita jaring bersama-sama, sehingga ketelibatan masyarakat akan mewarnai pembangunan Kota Yogyakarta kedepannya.”

Singgih berharap, sangat penting keterlibatan masyarakat dalam memberikan ide dan gagasan untuk Kota Yogyakarta kedepan.

“Penyusunan RPJPD berpedoman pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah untuk mendukung pelaksanaan visi Indonesia emas 2045, mewujudkan Indonesia sebagai ‘Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”.*

Reporter : Clementine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.