T.News.com- Labuhanbatu- Melibatkan personil TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP, Kabupaten Labuhanbatu dan Labura, Polres Labuhanbatu menggelar Operasi Zebra Toba 2023, operasi diawali dengan apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, di halaman Mapolres Labuhanbatu Senin 4/9/2023.
Sesuai amanat tertulis Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya I. E.., SH, S.I.K, M.Si, yang disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, ada delapan (8) prioritas pelanggaran yang akan ditindak pada pelaksanaan operasi zebra Toba yang akan di gelar selama 14 hari kedepan dimulai sejak tanggal 4 sampai 17 September mendatang.
Adapun prioritas sasaran pelanggaran tersebut yaitu:
1: Pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2: Pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur.
3: Pengemudi kendaraan bermotor yang berbonceng lebih dari satu orang.
4: Pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi yang tidak menggunakan Safety Belt.
5: Pengemudi atau Pengendara dalam pengaruh alkohol.
6: Pengemudi atau Pengendara yang melawan arus.
7: Pengemudi atau Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
8: Pengemudi atau Pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu dalam siaran persnya mengatakan, tujuan penindakan 8 prioritas utama pelanggaran tersebut yaitu untuk mengurangi tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan dijalan raya.
” Sepanjang tahun 2023 ada 91.841 pelanggaran dan 3.855 kecelakaan yang merugikan materil maupun korban jiwa”. Ucap Kapolres.
Selain itu ucap Kapolres, tujuan Operasi Zebra Toba 2023 juga sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan ” OPS Mantap Brata Toba 2024″ dimana dalam pelaksanaannya selain memberikan edukasi mengenai tatacara berlalulintas yang baik kepada masyarakat sekaligus membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan taat pada aturan hukum yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas para personil yang terlibat lebih kurang 130 personil harus menerapkan penindakan yang tepat, diantaranya melaksanakan penegakan hukum lalulintas terhadap tindak pelanggaran secara elektronik serta teguran dan penindakan tilang ditempat untuk pelanggar lalulintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE.
Diakhir kesempatan Kapolres berpesan untuk masyarakat Labuhanbatu agar mematuhi peraturan berkendaraan dan berlalulintas.
Hadir mengikuti apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2023, Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe didampingi Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga,M.Pd, Kadis Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, ST. M.Kom, dan Kadishub Said Ali Harahap, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Labura, Perwakilan Kejari Labuhanbatu, Perwakilan Kodim 0209/LB, dan perwira serta personil polres Labuhanbatu.(Ok)