TNews, KOTAMOBAGU – Operasi Zebra Samrat 2023 saat ini tengah dilaksanakan oleh Polres Kotamobagu selama 14 hari terhitung sejak tanggal 4 sampai 17 September 2023.
Hal ini, demi memastikan cara bertindak personel agar operasi berjalan sesuai dengan SOP atau standar operasional prosedur serta melihat langsung situasi dilapangan, Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso, SIK, MH turun langsung memantau pelaksanaan operasi Zebra Samrat, Selasa (5/9/2023).
Dari hasil pantauan Wakapolres, masih dijumpai pelanggar di jalur kawasan tertib lalu lintas (KTL) terutama dikawasan pertokoan jalan Ahmad Yani kota Kotamobagu.
Pelanggaran yang masih terjadi di kawasan KTL ini yakni penggunaan helm pada sepeda motor serta Truk yang bongkar muat barang saat jam sibuk yang dapat menimbulkan kemacetan.
Terhadap para pemilik toko, Wakapolres kompol Arie Prakoso SIK MH menjelaskan,
mengimbau agar saat bongkar muat barang agar diatur waktunya supaya tidak menggangu arus lalu lintas.
“Masyarakat diimbau, untuk menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan yang lain, lengkapi surat-surat kendaraan karena saat ini Polres Kotamobagu sedang melaksanakan operasi Zebra Samrat 2023,”imbaunya.
Reporter: Nindy Pobela